JEMBRANA, radarbali.id – Pemkab Jembrana bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jembrana menyerahkan santunan kematian jaminan tenaga kerja kepada ahli waris.
Santunan diserahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada ahli waris, Rabu (27/7) bertempat di rumah duka Dusun Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.
Turut mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Made Budiarta dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany.
Penerima santunan merupakan Bendesa Adat Gumbrih atas nama (alm) I Gde Suyasa Ardana, 65.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai menyerahkan santunan menyampaikan bahwa hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita hadir disini turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum. Saya kenal almarhum selama menjadi Bendesa Adat adalah seorang yang bertanggung jawab dengan tugas semasa hidupnya,” ucapnya.
Bupati asal Kaliakah ini juga mengingatkan keluarga almarhum untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Musibah memang tidak ada yang menginginkan, namun dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan berdampak baik terhadap keluarga. Semoga santunan yang diberikan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga semuanya dapat tabah menerima kepergiannya,” ujar Bupati Tamba.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irani mengatakan santunan diberikan karena Almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Santunan diterima langsung oleh Ni Wayan Suarthi yang merupakan istri almarhum I Gde Suyasa Ardana selaku ahli waris senilai Rp42 juta rupiah,” tandasnya. (rba/ken)