TABANAN – Waspada! Sejumlah warga di Desa Bajera, Selemadeg, Tabanan, dihebohkan munculnya program Noto Rogo yang disinyalir menjadi praktik penipuan bidang investasi.
Bahkan diisukan anggotanya mencapai 40 orang yang berasal dari seputaran Tabanan dan baru-baru ini melakukan pertemuan di salah seorang rumah warga di Banjar Bajera Sari, Bajera.
Klian Banjar Bajera Sari, I Nengah Sukarsa membenarkan adanya praktik yang dijalankan oleh Noto Rogo yang berlangsung di rumah salah satu warganya bernama I Wayan Suaka.
Ketika ada informasi akan melakukan pertemuan, selaku klian banjar setempat Sukarsa pun datang dengan maksud menyerap informasi dari kegiatan yang diduga ada unsur penipuan itu.
“Saya dengarkan saja di sana. Menyerap informasi. Ada sekitar 40 orang yang hadir itu dari seputaran Tabanan,” tuturnya.
Dari hasil pertemuan itu, pemilik rumah yang diduga menjadi member kegiatan tersebut mensosialisasikan kepada 40 orang yang hadir.
Menurutnya, dengan mengikuti program Noto Rogo ini akan ada banyak keuntungan. Praktiknya, dengan menyertakan KTP dan menyetor
uang senilai Rp 1 juta akan dikembalikan dengan jumlah fantastis yakni mencapai Rp 1 miliar namun dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Ada warga saya yang ikut sekitar dua orang. Saya tanya salah satu, karena dia ikut sudah satu tahun, saya tanya apa sudah mendapatkan uang Rp1 miliar. Katanya belum, karena pencairannya tidak menentu,” beber Sukarsa.
Pihaknya pun telah mewanti-wanti warganya untuk tidak mengikuti program yang tidak jelas tersebut karena kuat dugaan menjadi praktik penipuan.
“Saya sudah imbau ke warga agar tidak ikut. Yang ikut kumpul itu ada yang sudah lama, ada yang baru dan ada calon peserta juga,” imbuhnya.