31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:53 AM WIB

Sinergi Bea Cukai Denpasar untuk Peningkatan Ekspor

DENPASAR, Radar Bali – Beriringan dengan pelaksanaan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Denpasar terus berupaya meningkatkan ekspor melalui semua lini perekonomian termasuk UMKM.

Upaya ini memerlukan dukungan dan asistensi dari berbagai pihak agar proses bisnis pelaku usaha dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, melalui Forum Group Discussion yang diselenggarakan secara online melalui Aplikasi Zoom, BC Denpasar mengundang Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) di Provinsi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh kabupaten di Provinsi Bali.

Dibuka dan di moderatori oleh Kusuma Santi, Kepala Bea Cukai Denpasar, dilakukan pembahasan mengenai Penggalian Komoditas Potensi Ekspor dan Potensi Pembukaan Pasar Ekspor, Utilisasi FTA (Free Trade Agreement) atau penjanjian perdagangan bebas untuk masuk ke negara-negara tujuan ekspor, dan pembiayaan ekspor bagi UMKM dan pelaku usaha.

Kusuma Santi juga memberikan paparan mengenai proses alur bisnis ekspor di bawah bea cukai serta syarat dan kelengkapan yang diperlukan berupa perizinan dari pihak yang terkait. Perizinan ini salah satunya merupakan Surat Keterangan Asal (SKA) yang dapat diurus pada dinas perdagangan dan perindustrian. 

Bersama dengan LPEI dan bantuan dari seluruh pihak pemerintah, Bea Cukai pada umumnya dan Bea Cukai Denpasar secara khusus akan memberikan bantuan berupa membuka peluang ekspor ke negara-negara tujuan komoditas Bali.

Diharapkan sinergi akan terus ditingkatkan dalam membantu UMKM meningkatkan perekonomian melalui peluang ekspor. Apabila ada komoditi UMKM yang diminati dan berpeluang ekspor akan diberikan asistensi oleh Bea Cukai Denpasar dengan fasilitas layanan KLInIK Ekspornya dan bantuan pembiayaan oleh LPEI/Indonesia Eximbank maupun Bank Indonesia. Sinergi bersama memajukan UMKM Bali bersaing di Pasar Global.

DENPASAR, Radar Bali – Beriringan dengan pelaksanaan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Denpasar terus berupaya meningkatkan ekspor melalui semua lini perekonomian termasuk UMKM.

Upaya ini memerlukan dukungan dan asistensi dari berbagai pihak agar proses bisnis pelaku usaha dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, melalui Forum Group Discussion yang diselenggarakan secara online melalui Aplikasi Zoom, BC Denpasar mengundang Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) di Provinsi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh kabupaten di Provinsi Bali.

Dibuka dan di moderatori oleh Kusuma Santi, Kepala Bea Cukai Denpasar, dilakukan pembahasan mengenai Penggalian Komoditas Potensi Ekspor dan Potensi Pembukaan Pasar Ekspor, Utilisasi FTA (Free Trade Agreement) atau penjanjian perdagangan bebas untuk masuk ke negara-negara tujuan ekspor, dan pembiayaan ekspor bagi UMKM dan pelaku usaha.

Kusuma Santi juga memberikan paparan mengenai proses alur bisnis ekspor di bawah bea cukai serta syarat dan kelengkapan yang diperlukan berupa perizinan dari pihak yang terkait. Perizinan ini salah satunya merupakan Surat Keterangan Asal (SKA) yang dapat diurus pada dinas perdagangan dan perindustrian. 

Bersama dengan LPEI dan bantuan dari seluruh pihak pemerintah, Bea Cukai pada umumnya dan Bea Cukai Denpasar secara khusus akan memberikan bantuan berupa membuka peluang ekspor ke negara-negara tujuan komoditas Bali.

Diharapkan sinergi akan terus ditingkatkan dalam membantu UMKM meningkatkan perekonomian melalui peluang ekspor. Apabila ada komoditi UMKM yang diminati dan berpeluang ekspor akan diberikan asistensi oleh Bea Cukai Denpasar dengan fasilitas layanan KLInIK Ekspornya dan bantuan pembiayaan oleh LPEI/Indonesia Eximbank maupun Bank Indonesia. Sinergi bersama memajukan UMKM Bali bersaing di Pasar Global.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/