32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:45 PM WIB

Pedagang dan Pembeli di Gianyar Resmi Dilarang Pakai Tas Kresek

GIANYAR – Pedagang di pasar Gianyar didatangi petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Petugas meminta para pedagang tidak memberikan tas kresek dari plastik kepada pembeli.

Sebagai gantinya, pedagang harus mengingatkan pembeli supaya membawa tas belanjaan sendiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, menyatakan ketentuan itu berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Alangkah baiknya, masyarakat dan komponen lain secara bersama-sama menguatkan komitmen memerangi sampah, terutama non organik, jenis plastik dan segala ikutannya,” pintanya disela sosialisasi non plastik.

Pihaknya meminta supaya penggunaan sarana upakara berbahan plastik, dan sejenisnya, perlu dihindari.

“Khususnya ibu-ibu, jangan terjebak dengan keindahan perabotan indah berukir dari bahan plastik. Karena ini sangat berbahaya buat lingkungan sekarng dan anak cucu kita. Ini fakta, bukan retorika,” terangnya.

Dia pun meminta kepada anggota keluarga untuk sadar akan bahaya plastik. “Ibu-ibu yang belanja, bawalah tas belanja sehingga

tidak terlalu banyak memawa kresek ke rumah. Karena nanti belanjaan dari plastik akan menjadi sampah,” jelasnya.

Belum lagi, dalam waktu dekat, Gianyar akan menerapkan metode pemilahan sampah plastik di rumah tangga.

“Kita semua harus menerapkan metode pisah sampah antara organik yang mudah diurai dengan sampah anorganik atau sampah berbagai jenis plastik, metal, beling, dengan segala bentuk,” jelasnya.

Dengan metode pisah sampah akan mudah dikelola mulai dari rumah tangga, hingga di Tempat Pembuagan Akhir (TPA).

“Untuk penerapan metode ini, kami di DLH Gianyar sedang menjajaki kerja sama kelola sampah dengan Yayasan Bumi

Sasmaya yang bermarkas di TPA Temesi. Untuk pembangunan TPS atapun bank sampah di desa-desa,” jelasnya.

Selain memberikan pemahaman kepada pedagang, DLH juga membagikan tas belanja ramah lingkungan kepada pedagang dan pembeli di pasar.

Ketika petugas menemukan ada ibu-ibu yang belanja menggunakan tas kresek, langsung diambil. “Tas kresek kami ganti dengan tas belanja ramah lingkungan. Ini harus dibiasakan,” pintanya.

Lanjut Kujus, sosialisasi ini juga akan dilakukan bertahap. “Nanti pasar seluruh Gianyar kami datangi bertahap. Kami minta supaya pedagang dan pembeli mentaati aturan ini,” pungkasnya

GIANYAR – Pedagang di pasar Gianyar didatangi petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Petugas meminta para pedagang tidak memberikan tas kresek dari plastik kepada pembeli.

Sebagai gantinya, pedagang harus mengingatkan pembeli supaya membawa tas belanjaan sendiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, menyatakan ketentuan itu berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Alangkah baiknya, masyarakat dan komponen lain secara bersama-sama menguatkan komitmen memerangi sampah, terutama non organik, jenis plastik dan segala ikutannya,” pintanya disela sosialisasi non plastik.

Pihaknya meminta supaya penggunaan sarana upakara berbahan plastik, dan sejenisnya, perlu dihindari.

“Khususnya ibu-ibu, jangan terjebak dengan keindahan perabotan indah berukir dari bahan plastik. Karena ini sangat berbahaya buat lingkungan sekarng dan anak cucu kita. Ini fakta, bukan retorika,” terangnya.

Dia pun meminta kepada anggota keluarga untuk sadar akan bahaya plastik. “Ibu-ibu yang belanja, bawalah tas belanja sehingga

tidak terlalu banyak memawa kresek ke rumah. Karena nanti belanjaan dari plastik akan menjadi sampah,” jelasnya.

Belum lagi, dalam waktu dekat, Gianyar akan menerapkan metode pemilahan sampah plastik di rumah tangga.

“Kita semua harus menerapkan metode pisah sampah antara organik yang mudah diurai dengan sampah anorganik atau sampah berbagai jenis plastik, metal, beling, dengan segala bentuk,” jelasnya.

Dengan metode pisah sampah akan mudah dikelola mulai dari rumah tangga, hingga di Tempat Pembuagan Akhir (TPA).

“Untuk penerapan metode ini, kami di DLH Gianyar sedang menjajaki kerja sama kelola sampah dengan Yayasan Bumi

Sasmaya yang bermarkas di TPA Temesi. Untuk pembangunan TPS atapun bank sampah di desa-desa,” jelasnya.

Selain memberikan pemahaman kepada pedagang, DLH juga membagikan tas belanja ramah lingkungan kepada pedagang dan pembeli di pasar.

Ketika petugas menemukan ada ibu-ibu yang belanja menggunakan tas kresek, langsung diambil. “Tas kresek kami ganti dengan tas belanja ramah lingkungan. Ini harus dibiasakan,” pintanya.

Lanjut Kujus, sosialisasi ini juga akan dilakukan bertahap. “Nanti pasar seluruh Gianyar kami datangi bertahap. Kami minta supaya pedagang dan pembeli mentaati aturan ini,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/