28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:43 AM WIB

Duh, 80 Persen Direksi BUMN Belum Ikut BPJS Ketenagakerjaan

RadarBali.com – Besarnya nilai investasi atau hasil investasi yang dimiliki oleh BPJS TK membuat rasa optimis untuk mengembangkan sayap investasi di sektor lainnya.

Salah satunya adanya ketertarikan BPJS TK dalam saham PT Freeport Indonesia. Namun di balik kondisi ini, ada kabar tidak sedap.

Di mana banyak direksi BUMN yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, mulai dari kalangan pekerja hingga jajaran direksi.

Fakta ini disesalkan Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution. Padahal, kata Amran, tanpa ada undang-undang BPJS TK, dana yang ditanamkan ke BUMN mencapai Rp 96 triliun.

Sedangkan kewajiban ikut peserta BPJS TK telah diatur dalam UU. “Masalah ini sudah kami sampaikan ke Menteri BUMN. Kata beliau akan mendorong BUMN untuk masuk ikut kepesertaan dalam BPJS TK ini. Saat ini tengah diproses,” kata Amran.

Di jajaran direksi, para pejabat BUMN tidak ikut dalam kepesertaan BPJS TK hampir 80 persen.

“Karena dilihat dari aturan direksi memang tidak ada ketentuan masuk dalam BPJS TK. Nah ini akan diimbau langsung oleh menteri BUMN,” tandasnya.

RadarBali.com – Besarnya nilai investasi atau hasil investasi yang dimiliki oleh BPJS TK membuat rasa optimis untuk mengembangkan sayap investasi di sektor lainnya.

Salah satunya adanya ketertarikan BPJS TK dalam saham PT Freeport Indonesia. Namun di balik kondisi ini, ada kabar tidak sedap.

Di mana banyak direksi BUMN yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, mulai dari kalangan pekerja hingga jajaran direksi.

Fakta ini disesalkan Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution. Padahal, kata Amran, tanpa ada undang-undang BPJS TK, dana yang ditanamkan ke BUMN mencapai Rp 96 triliun.

Sedangkan kewajiban ikut peserta BPJS TK telah diatur dalam UU. “Masalah ini sudah kami sampaikan ke Menteri BUMN. Kata beliau akan mendorong BUMN untuk masuk ikut kepesertaan dalam BPJS TK ini. Saat ini tengah diproses,” kata Amran.

Di jajaran direksi, para pejabat BUMN tidak ikut dalam kepesertaan BPJS TK hampir 80 persen.

“Karena dilihat dari aturan direksi memang tidak ada ketentuan masuk dalam BPJS TK. Nah ini akan diimbau langsung oleh menteri BUMN,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/