DENPASAR – OJK Regional Bali Nusa Tenggara berharap agar proses hukum Bank BPD Bali tidak mengganggu kinerja keuangan secara menyeluruh.
Karena basis perbankan adalah bisnis kepercayaan. “Waktu 20 tahun belum tentu bisa mengembalikan secara normal. Memang sangat sensitif,” ujar Menurut Ketua OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara Hizbullah kemarin.
Menurut Hizbullah, secara umum BPD Bali memiliki kinerja positif. Meski demikian, dia mengakui ada persoalan di intern manajemen Bank BPD Bali.
Sebelumnya, saat pergantian direksi yang diajukan pada September lalu, ada lima orang yang dicalonkan pemegang saham terbesar di BPD Bali yakni Pemkab Badung.
Dari lima orang yang diajukan, tidak ada yang memenuhi sejumlah ketentuan yang diajukan berdasar rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).
Keputusan diambil setelah OJK mengkaji dan dilakukan evaluasi oleh Direktorat Perijinan dan Informasi OJK Pusat.
“Kelima calon direksi ini tidak dari jajaran orang-orang lama. Semua baru. Prosesnya tidak ada memenuhi ketentuan. Akhirnya dikembalikan,” kata Hizbullah.
OJK berharap, nanti para direksi yang diajukan untuk memimpin BPD Bali ini memiliki integritas tinggi dan kinerja bagus sehingga memiliki kompetensi untuk memimpin BPD Bali ke depan lebih baik lagi.
“Masih banyak orang Bali yang bagus, pintar, dan ahli,” paparnya. “Yang agak berat bagi para calon ya pengalaman sebagai pejabat executive ini. Kalau dari integritas ada beberapa yang mempunyai catatan, dan yang clear itu cuma satu,” bebernya.