DENPASAR – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab, program penurunan suku bunga KUR pertahun yang dimulai sejak tahun 2020 mendatang dipastikan turun.
Dimana, pada tahun 2018 lalu suku bunga KUR sebesar 7 persen, dan di tahun 2020 menurun menjadi 6 persen dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.
Selain itu, adanya penambahan plafon Limir KUR Mikro yang semula Rp 25 juta naik menjadi Rp 50 Juta.
“Tentunya dengan beragam kemudahan yang ada kami berharap dapat secara berkelanjutan akan melaksanakan sosialisasi sehingga mampu mendukung lahir
dan tumbuhnya UMKM sebagai upaya mendukung ekonomi berkelanjutan di Kota Denpasar,” papar Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar I Made Erwin Suryadarma Sena.
Dipenghujung tahun 2019 ini, realisasi KUR menembus angka Rp. 861.909.420.800 disalurkan kepada 13.469 UMKM/UKM di Kota Denpasar.
Erwin Suryadarma menjelaskan, secara umum penyaluran KUR di Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan maksimal.
Untuk memastikan realisasi tepat sasaran dan produktif juga telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi dengan menyasar langsung penerima KUR.
Hingga akhir tahun 2019 ini, kredit macet terhadap penyaluran KUR di Kota Denpasar berada pada kisaran NPL 0,5 persen.
Dengan demikian, kredit KUR di Kota Denpasar tergolong lancar, tepat sasaran dan produktif.
“Tentunya kami berharap penyaluran KUR ini memberikan manfaat untuk mendukung kemajuan dan perkembangan UMKM di Kota Denpasar sebagai upaya
mendukung terciptanya penguatan sektor ekonomi berkelanjutan,” ungkap Erwin Suryadarma.