DENPASAR – Masyarakat kecil kerap menjadi korban dari perilaku tidak adil oleh para mafia tanah di Bali. Keadilan pun selalu tidak berpihak.
Kondisi ini mendapat tanggapan serius Togar Situmorang, Caleg DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 dapil Denpasar dari Partai Golkar.
Pria yang akrab dijuluki si Panglima Hukum ini pun mengaku sangat prihatin. “Saya prihatin atas persoalan hukum permasalahan tanah yang membelit masyarakat Bali selama ini,” ujar Togar Situmorang, Senin (8/4).
Kata dia dalam persoalan ini masyarakat kecil di Bali kerap ditindas dan jauh dari rasa keadilan. Apalagi jika ada oknum pejabat yang terlibat dalam jaringan mafia tanah.
Tanah masyarakat dijual dengan murah kepada investor. “Rasa keadilan masyarakat kerap tidak terpenuhi, belum lagi ada oknum pejabat
yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri,” tambah advokad senior yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini.
Menurut Togar, dalam hal ini, posisi dan sikap pemerintah pun masih kurang serius dalam melakukan upaya penanganan.
Lemahnya penegakan dan sistem pencegahan dari pemerintah terhadap sistem permasalahan tanah ini pun mengakibatkan praktik mafia tanah semakin berani.
“Konflik pertanahan tidak hanya terjadi antara masyarakat saja, namun juga antara masyarakat dan pemerintah, masyarakat dan pengusaha,
ataupun pemerintah dengan pengusaha,” terang pria yang kini tengah menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini.
Bahkan kata dia, para pelaku mafia tanah ini datang dari berbagai profesi dan juga institusi. Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini pun berpendapat bahwa langkah pencegahan perlu mendapat dukungan dari semua instansi.
Sistem kepengurusan sertifikat tanah oleh institusi terkait juga perlu diperbaiki. Dengan begitu praktik kecurangan dan mafia tanah bisa dicegah.
Apalagi, lanjut Togar, Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya sudah pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberantasan Mafia Tanah.
Polda Bali dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali juga sudah sepakat membentuk tim terpadu pemberantasan mafia tanah.
“Jadi saya rasa bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus tanah yang proporsional, lalu ditindaklanjuti jajaran Polda Bali akan lebih berhasil apabila didukung BPN Provinsi Bali,” jelasnya. (rba)