SINGARAJA – Dinas Sosial Buleleng kini mulai mengambil langkah antisipasi, dengan menerapkan Jaring Pengaman Sosial.
Antisipasi itu dilakukan menyusul potensi perlambatan ekonomi yang terjadi. Apabila perlambatan ekonomi benar-benar terealisasi, maka keluarga-keluarga yang berada dalam kategori rentan, terancam sulit mengakses kebutuhan sehari-hari.
Data di Dinas Sosial Buleleng menunjukkan, di Kabupaten Buleleng tercatat ada 68.005 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun tak seluruh keluarga kini menerima bantuan. Sejauh ini, baru 38.557 KPM yang menerima bantuan pangan dari Kementerian Sosial.
Praktis masih ada 29.448 KPM lagi yang belum mendapatkan akses bantuan pangan. Nah, kelompok terakhir ini rentan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari saat terjadi perlambatan ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, puluhan ribu KPM yang belum mendapat bantuan pangan itu bekerja pada sektor non formal.
Ada yang berwirausaha, ada pula yang bekerja serabutan. Seiring dengan perlambatan ekonomi, maka mereka pun semakin rentan.
“Kami usulkan supaya 29.448 KPM ini bisa masuk menerima bantuan sembako. Mengantisipasi (perlambatan ekonomi) dampak covid-19 ini.
Karena mereka ini kelompok rentan, masuk kategori tidak mampu dan tidak lagi bekerja. Sehingga pemerintah perlu hadir,” kata Sandhiyasa.
Rencananya mereka akan dibantu dalam bentuk pangan non tunai. Masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 200ribu per keluarga, selama sembilan kedepan.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 53 miliar. Bantuan itu akan mulai digelontorkan sejak bulan ini.
Disamping itu, Dinsos juga mengusulkan ada bantuan sosial pada 3.000 jiwa yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sebab mereka juga rentan terkena dampak dari penyebaran virus covid-19.