DENPASAR, Radar Bali – Rabu, 7 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Gedung Gajah telah dilakukan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Gubenur Bali Wayan Koster selaku Ketua TPID Provinsi Bali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho selaku Wakil Ketua TPID Provinsi Bali. Rapat diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bali, serta seluruh anggota TPID Provinsi Bali.
HLM diawali dengan pemaparan oleh Bank Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi kehadiran Gubernur Bali selaku pemimpin rapat HLM. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di mana kehadiran Gubernur/Wakil Gubernur dalam rapat TPID sebagai wujud komitmen Kepala Daerah atas pelaksanaan program pengendalian inflasi di daerah serta akan mendapat penilaian yang tinggi pada aspek proses dalam penilaian TPID Award.
Inflasi Provinsi Bali tercatat sebesar 0,52% (mtm) atau 0,84% (yoy) pada Maret 2021. Secara spasial, inflasi bulanan Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng masing-masing sebesar 0,47% dan 0,81%. Dibandingkan kota/kabupaten lain di tingkat nasional, inflasi Kabupaten Buleleng menduduki peringkat ke-4, sementara Kota Denpasar menempati urutan ke-9. Berdasarkan jenis komoditas, cabai rawit dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama inflasi bulan Maret 2021.
Mengutip data pada Sistem Informasi Harga Komoditas Pangan (SIGAPURA), harga cabai rawit yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp120.000/kg pada akhir Maret 2021, saat ini sudah kembali di bawah Rp100.000/kg. Namun demikian, beberapa komoditas terpantau mengalami lonjakan harga pada awal April 2021, di antaranya daging babi, minyak goreng dan cabai merah.
Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan pada bulan April 2021, Bank Indonesia menekankan 3 (tiga) komoditas yang perlu diperhatikan yaitu cabai merah, cabai rawit dan canang sari. Sementara untuk menyambut periode puasa dan Lebaran, harga komoditas cabai rawit, telur ayam ras, bawang merah, tongkol diawetkan dan cabai merah patut diantisipasi. Secara historis, seluruh komoditas tersebut sering mengalami kenaikan harga pada hari raya Galungan, Kuningan dan Lebaran selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Bank Indonesia juga mengingatkan adanya potensi kenaikan inflasi Provinsi Bali tahun ini dibanding tahun sebelumnya yang didorong oleh beberapa faktor, di antaranya: (1) meningkatnya aktivitas pariwisata pasca COVID-19, (2) peningkatan daya beli masyarakat, (3) normalisasi harga tiket angkutan udara, (4) peningkatan cukai rokok, dan (5) kenaikan biaya sekolah.
Untuk itu, Bank Indonesia merekomendasikan sejumlah kebijakan pengendalian inflasi di Provinsi Bali, yaitu: (1) pembentukan BUMD pangan untuk meningkatkan serapan produksi pertanian dan meningkatkan kualitas produk lokal, (2) memperluas cakupan pasar yang disurveidalam rangka melengkapidata harga bahan pangan di SIGAPURA, (3) mendorong perluasan penggunaan CAS (Controlled Atmosphere Storage) sebagai tempat penyimpanan surplus produksi, (4) menjalin kerja sama perdagangan antar daerah, baik intra provinsi, maupun antar provinsi, (5) pemanfaatan aplikasi digital untuk mendorong kenaikan hasil produksi dan kelancara distribusi, dan (6) edukasi kepada masyarakat untuk belanja bijak dan pemanfaatan pekarangan untuk penanaman komoditas bahan pangan.
Menanggapi materi yang dipaparkan oleh Bank Indonesia, Gubernur Bali menyambut baik masukan yang disampaikan. Gubernur Bali menambahkan bahwa secara umum Provinsi Bali mengalami surplus 8 (delapan) komoditas bahan pangan, termasuk beras, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan daging babi. Artinya, produksi bahan pangan di Provinsi Bali mampu memenuhi kebutuhan seluruh penduduk Bali. Namun demikian, Provinsi Bali masih mengalami defisit untuk komoditas bawang putih.
Sebagai penutup, Gubernur Bali memberikan beberapa arahan untuk untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah dan OPD terkait. Sebagai langkah awal inisiasi kerja sama perdagangan antar daerah, Gubernur Bali meminta untuk dilakukan pembentukan tim neraca pangan di tingkat kota/kabupaten yang bertugas memetakan komoditas bahan pangan yang mengalami surplus/defisit di masing-masing daerah. Terakhir, kehadiran BUMD pangan dinilai semakin krusial terutama sebagai penyangga stok bahan pangan terutama ketika harga sedang mengalami lonjakan.