28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:40 AM WIB

Proyek Pasar Busungbiu Molor, Disdagperin Jatuhkan Penalti

SINGARAJA – Proyek revitalisasi pasar tradisional di Busungbiu, hingga kini belum juga tuntas dikerjakan. Proyek itu sempat mandeg di tengah jalan dan ditinggal pekerjanya.

Hingga kini pekerjaan baru tuntas 70 persen. Proyek senilai Rp 651,13 juta itu semestinya sudah tuntas pada 19 Oktober lalu.

Faktanya hingga kini proyek belum juga tuntas. Dari hasil penghitungan konsultan pengawas, progress pekerjaan baru mencapai angka 70 persen.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin) Buleleng, Ketut Suparto mengatakan, proyek revitalisasi Pasar Busungbiu mestinya sudah tuntas.

Sesuai dengan kontrak kerja nomor 027/1240/VI/Disdagperin/2018, proyek itu harus tuntas pada 19 Oktober lalu.

Karena molor, dirinya sempat mendatangi lokasi proyek. “Beberapa waktu lalu kami lihat tidak ada pekerja.

Tapi minggu lalu sudah mulai kerja lagi. Kami sudah panggil kontraktornya, mereka mengaku ada masalah internal sehingga belum bisa rampung,” kata Suparto.

Sesuai dengan peraturan, kontraktor diberikan waktu tambahan selama 50 hari kalender untuk menyelesaikan proyek itu.

Artinya proyek harus tuntas paling lambat pada 8 Desember mendatang. Selama masa perpanjangan ini, kontraktor juga dikenakan denda sebesar Rp 651.131 per hari.

“Sekarang kan tinggal itikadi baik dari kontraktor saja. Kalau tidak selesai juga dalam jangka waktu itu, ya nanti putus kontrak. Setelah putus kontrak mereka masuk blacklist.

Selain itu sisa pekerjaan yang mereka selesaikan tidak bisa dibayar. Sekarang kami baru bayar 50 persen dari total nilai kontrak Rp 651 juta itu,” jelas Suparto.

Untuk memastikan proyek bisa tuntas tepat waktu, pihaknya pun makin memperketat pengawasan.

Kini pengawas proyek dari Disdagperin Buleleng terus melakukan pemantauan tiap hari. Sehingga proyek bisa tuntas pada akhir November mendatang.

Untuk diketahui, tahun ini Disdgaperin Buleleng melakukan revitalisi enam pasar tradisional. Masing-masing Pasar Desa Pakraman Sudaji, Pasar Desa Pakraman Bungkulan,

Pasar Desa Pakraman Tamblang, Pasar Desa Pakraman Tejakula, Pasar Desa Giri Emas, dan Pasar Desa Pakraman Busungbiu. Dari enam proyek itu, lima diantaranya sudah selesai tepat waktu. 

SINGARAJA – Proyek revitalisasi pasar tradisional di Busungbiu, hingga kini belum juga tuntas dikerjakan. Proyek itu sempat mandeg di tengah jalan dan ditinggal pekerjanya.

Hingga kini pekerjaan baru tuntas 70 persen. Proyek senilai Rp 651,13 juta itu semestinya sudah tuntas pada 19 Oktober lalu.

Faktanya hingga kini proyek belum juga tuntas. Dari hasil penghitungan konsultan pengawas, progress pekerjaan baru mencapai angka 70 persen.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin) Buleleng, Ketut Suparto mengatakan, proyek revitalisasi Pasar Busungbiu mestinya sudah tuntas.

Sesuai dengan kontrak kerja nomor 027/1240/VI/Disdagperin/2018, proyek itu harus tuntas pada 19 Oktober lalu.

Karena molor, dirinya sempat mendatangi lokasi proyek. “Beberapa waktu lalu kami lihat tidak ada pekerja.

Tapi minggu lalu sudah mulai kerja lagi. Kami sudah panggil kontraktornya, mereka mengaku ada masalah internal sehingga belum bisa rampung,” kata Suparto.

Sesuai dengan peraturan, kontraktor diberikan waktu tambahan selama 50 hari kalender untuk menyelesaikan proyek itu.

Artinya proyek harus tuntas paling lambat pada 8 Desember mendatang. Selama masa perpanjangan ini, kontraktor juga dikenakan denda sebesar Rp 651.131 per hari.

“Sekarang kan tinggal itikadi baik dari kontraktor saja. Kalau tidak selesai juga dalam jangka waktu itu, ya nanti putus kontrak. Setelah putus kontrak mereka masuk blacklist.

Selain itu sisa pekerjaan yang mereka selesaikan tidak bisa dibayar. Sekarang kami baru bayar 50 persen dari total nilai kontrak Rp 651 juta itu,” jelas Suparto.

Untuk memastikan proyek bisa tuntas tepat waktu, pihaknya pun makin memperketat pengawasan.

Kini pengawas proyek dari Disdagperin Buleleng terus melakukan pemantauan tiap hari. Sehingga proyek bisa tuntas pada akhir November mendatang.

Untuk diketahui, tahun ini Disdgaperin Buleleng melakukan revitalisi enam pasar tradisional. Masing-masing Pasar Desa Pakraman Sudaji, Pasar Desa Pakraman Bungkulan,

Pasar Desa Pakraman Tamblang, Pasar Desa Pakraman Tejakula, Pasar Desa Giri Emas, dan Pasar Desa Pakraman Busungbiu. Dari enam proyek itu, lima diantaranya sudah selesai tepat waktu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/