SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya memutuskan untuk menutup Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) Klungkung untuk sementara waktu.
Penutupan terpaksa dilakukan lantaran kondisi PDNKK yang terus merugi bahkan hingga tidak bisa membayar gaji para karyawan berbulan-bulan.
“Dari segi penjualan kan menurun tajam bahkan hampir tidak ada lagi harapan untuk melakukan penjualan karena cash flownya terganggu.
Dan, kami memang stop dulu operasionalnya karena tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Kalau dipaksakan, malah akan memperbesar kerugian PDNKK,” ujar Bupati I Nyoman Suwirta.
Bupati Suwirta mengungkapkan, selama PDNKK berhenti beroperasi, akan dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Sehingga jika nanti PDNKK beroperasi kembali, kondisinya sudah jauh lebih baik dan tanpa ada masalah yang masih tersisa.
Begitu juga dengan kejelasan aset diharapkan tuntas. Sebab hingga saat ini masih ada hutang-piutang yang belum selesai.
Seperti hingga saat ini PDNKK masih memiliki piutang di RSUD Klungkung sebesar Rp 70 juta. “Karena ada regulasi yang harus diperbaiki terlebih dahulu mengacu tentang perusahaan daerah.
Itu harus segera dirubah. Dan, kami bongkar juga semua anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya, disesuaikan. Unit usahanya juga akan disesuaikan sesuai dengan kekinian dan kebutuhan,” katanya.