28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 17:55 PM WIB

Disnaker Usulkan Pekerja Korban PHK Terima Bantuan Kartu Pra Kerja

NEGARA – Dampak penyebaran corona virus disease (Covid-19) membuat ratusan pekerja diberhentikan sementara dan diberhentikan tetap dari pekerjaannya.

Tercatat sudah ada 324 orang Jembrana sudah tidak bekerja lagi sejak penyebaran virus corona. Pekerja yang diberhentikan sementara maupun diberhentikan tetap diusulkan mendapat kartu pra kerja dari pemerintah pusat.

“Perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya karena tidak beroperasi lagi, sehingga merugi dan tidak bisa membayar

gaji para karyawannya,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, I Komang Suparta

Dari total pekerja yang dirumahkan hingga kemarin, tidak hanya dari perusahaan akomodasi wisata seperti hotel, termasuk pekerja restoran.

Namun terbanyak pekerja hotel yang sangat terdampak dari wabah virus korona ini. Dari 16 perusahaan yang melapor, sebanyak 14 hotel sudah melaporkan telah merumahkan karyawan dan dua restoran atau rumah makan.

Para pekerja yang merumahkan perusahaan tersebut sudah diserahkan ke provinsi Bali untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Karena mengenai pemberian kartu pra kerja sepenuhnya kewenangan dari pemerintah pusat, termasuk teknis pemberiannya pada para pekerja.

“Penerima kartu pra kerja, orang yang di PHK dan orang yang di rumahkan. Tapi nanti tergantung dari pusat teknis penerimanya,” ujarnya.

Pihaknya juga masih menunggu laporan dari perusahaan yang merumahkan karyawannya. Karena dampak dari penyebaran Covid19

ini masih belum menentu, sehingga diprediksi akan semakin banyak lagi perusahaan yang akan merumahkan pekerjanya. 

NEGARA – Dampak penyebaran corona virus disease (Covid-19) membuat ratusan pekerja diberhentikan sementara dan diberhentikan tetap dari pekerjaannya.

Tercatat sudah ada 324 orang Jembrana sudah tidak bekerja lagi sejak penyebaran virus corona. Pekerja yang diberhentikan sementara maupun diberhentikan tetap diusulkan mendapat kartu pra kerja dari pemerintah pusat.

“Perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya karena tidak beroperasi lagi, sehingga merugi dan tidak bisa membayar

gaji para karyawannya,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, I Komang Suparta

Dari total pekerja yang dirumahkan hingga kemarin, tidak hanya dari perusahaan akomodasi wisata seperti hotel, termasuk pekerja restoran.

Namun terbanyak pekerja hotel yang sangat terdampak dari wabah virus korona ini. Dari 16 perusahaan yang melapor, sebanyak 14 hotel sudah melaporkan telah merumahkan karyawan dan dua restoran atau rumah makan.

Para pekerja yang merumahkan perusahaan tersebut sudah diserahkan ke provinsi Bali untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Karena mengenai pemberian kartu pra kerja sepenuhnya kewenangan dari pemerintah pusat, termasuk teknis pemberiannya pada para pekerja.

“Penerima kartu pra kerja, orang yang di PHK dan orang yang di rumahkan. Tapi nanti tergantung dari pusat teknis penerimanya,” ujarnya.

Pihaknya juga masih menunggu laporan dari perusahaan yang merumahkan karyawannya. Karena dampak dari penyebaran Covid19

ini masih belum menentu, sehingga diprediksi akan semakin banyak lagi perusahaan yang akan merumahkan pekerjanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/