32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:23 PM WIB

Terkendala Izin dan Bahan Baku, Garam Kusumba Dipasarkan Terbatas

SEMARAPURA – Garam beryodium Kusamba dengan merek Uyah Kusamba kini sudah bisa dinikmati konsumen.

Hanya saja produk dari program inovasi Pemkab Klungkung itu baru bisa dinikmati oleh kalangan terbatas, yakni sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klungkung saja.

Manajer Koperasi LEPP Mina Segara Dana I Gusti Nyoman Sadi Ariputra mengungkapkan, Uyah Kusamba telah didistribusikan kepada sebagian PNS di lingkungan Pemkab Klungkung sejak bulan Mei lalu.

Menurutnya, produk ini belum bisa didistribusikan secara luas lantaran produk ini baru memiliki izin PIRT, sementara izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sampai saat ini masih berproses.

“Awalnya kami belum berani memasarkan. Namun setelah ada permintaan dari Bupati dan diizinkan juga oleh BPOM sehingga kami distribusikan sembari menunggu proses pengurusan izin BPOM.

Namun, pemasarannya baru untuk kalangan PNS saja. Garam ini bisa dijual ke pasaran yang lebih luas jika sudah ada izin edar BPOM,” terangnya.

Meski diperbolehkan untuk dijual kepada para PNS di lingkungan Pemkab Klungkung menurutnya belum semua PNS bisa menikmati garam ini.

Dari sebanyak 4.064 PNS Klungkung, baru sebanyak 1.533 PNS saja yang sudah mendapat garam itu di bulan Mei.

“Baru PNS di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Klungkung saja yang sudah kami bisa layani dengan harga produk Rp 5 ribu per kemasan dengan berat 250 gram.

Pembayarannya dengan sistem potong gaji seperti pada beras. PNS di UPT, puskesmas dan guru-guru belum bisa kami layani,” katanya.

Itu lantaran jumlah bahan baku yang terbatas mengingat garam beryodium ini hanya diproduksi dengan garam asli dari para petani garam Kusamba.

Karena kondisi cuaca, jumlah garam yang dihasilkan para petani di Kusamba tidak terlalu banyak.

“Berapa bahan baku yang ada sejumlah itu yang kami produksi. Ada sebanyak 9 petani yang membawa hasil panennya untuk dijual ke kami seharga Rp 10 ribu per kilogram.

Kalau kapasitas mesin tidak ada masalah. 200 kg garam bisa diproduksi hingga tahap pengemasan dalam kurun waktu satu hari kerja,” jelasnya.

Menurutnya, Uyah Kusamba sudah banyak dilirik masyarakat umum. Tidak hanya untuk konsumsi pribadi namun juga untuk dijual ke hotel-hotel yang ada di Bali.

“Kembali lagi, karena izinnya belum selesai, kami belum berani jual. Untungnya sebenarnya tipis, Rp 400 per kemasan. Tapi ini upaya awal kami untuk mengangkat nama daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, untuk pendistribusian Uyah Kusamba di bulan Juni dan Juli belum dilakukan karena pihaknya masih fokus untuk mengurus izin edar BPOM.

Salah satu syaratnya, tempat produksi harus terpisah antara proses pencampuran garam dengan beryodium, pengeringan dan pengemasan.

“Jadi, kami fokus untuk merenovasi tempat produksi terlebih dahulu,” tandasnya.

SEMARAPURA – Garam beryodium Kusamba dengan merek Uyah Kusamba kini sudah bisa dinikmati konsumen.

Hanya saja produk dari program inovasi Pemkab Klungkung itu baru bisa dinikmati oleh kalangan terbatas, yakni sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klungkung saja.

Manajer Koperasi LEPP Mina Segara Dana I Gusti Nyoman Sadi Ariputra mengungkapkan, Uyah Kusamba telah didistribusikan kepada sebagian PNS di lingkungan Pemkab Klungkung sejak bulan Mei lalu.

Menurutnya, produk ini belum bisa didistribusikan secara luas lantaran produk ini baru memiliki izin PIRT, sementara izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sampai saat ini masih berproses.

“Awalnya kami belum berani memasarkan. Namun setelah ada permintaan dari Bupati dan diizinkan juga oleh BPOM sehingga kami distribusikan sembari menunggu proses pengurusan izin BPOM.

Namun, pemasarannya baru untuk kalangan PNS saja. Garam ini bisa dijual ke pasaran yang lebih luas jika sudah ada izin edar BPOM,” terangnya.

Meski diperbolehkan untuk dijual kepada para PNS di lingkungan Pemkab Klungkung menurutnya belum semua PNS bisa menikmati garam ini.

Dari sebanyak 4.064 PNS Klungkung, baru sebanyak 1.533 PNS saja yang sudah mendapat garam itu di bulan Mei.

“Baru PNS di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Klungkung saja yang sudah kami bisa layani dengan harga produk Rp 5 ribu per kemasan dengan berat 250 gram.

Pembayarannya dengan sistem potong gaji seperti pada beras. PNS di UPT, puskesmas dan guru-guru belum bisa kami layani,” katanya.

Itu lantaran jumlah bahan baku yang terbatas mengingat garam beryodium ini hanya diproduksi dengan garam asli dari para petani garam Kusamba.

Karena kondisi cuaca, jumlah garam yang dihasilkan para petani di Kusamba tidak terlalu banyak.

“Berapa bahan baku yang ada sejumlah itu yang kami produksi. Ada sebanyak 9 petani yang membawa hasil panennya untuk dijual ke kami seharga Rp 10 ribu per kilogram.

Kalau kapasitas mesin tidak ada masalah. 200 kg garam bisa diproduksi hingga tahap pengemasan dalam kurun waktu satu hari kerja,” jelasnya.

Menurutnya, Uyah Kusamba sudah banyak dilirik masyarakat umum. Tidak hanya untuk konsumsi pribadi namun juga untuk dijual ke hotel-hotel yang ada di Bali.

“Kembali lagi, karena izinnya belum selesai, kami belum berani jual. Untungnya sebenarnya tipis, Rp 400 per kemasan. Tapi ini upaya awal kami untuk mengangkat nama daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, untuk pendistribusian Uyah Kusamba di bulan Juni dan Juli belum dilakukan karena pihaknya masih fokus untuk mengurus izin edar BPOM.

Salah satu syaratnya, tempat produksi harus terpisah antara proses pencampuran garam dengan beryodium, pengeringan dan pengemasan.

“Jadi, kami fokus untuk merenovasi tempat produksi terlebih dahulu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/