BERJALANNYA program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai salah satu wujud program Nawacita pemerintah berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini membuka akses lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Kehadiran program ini di tengah masyarakat disambut baik oleh masyarakat, salah satunya oleh Bapak Ida Bagus Suarbawa Manuaba yang merupakan Kepala PT. Pos Indonesia (Persero) Singaraja. Saat ditemui di ruang kerjanya.
Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, beliau menceritakan dengan bangga karena telah memegang kartu JKN-KIS. “Saya merasa bangga dan tenang sudah memegang kartu JKN-KIS, saya tidak perlu khawatir karena kesehatan saya sudah dijamin oleh progam JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Saya adalah seorang karyawan BUMN yang iuran saya ditaggung oleh saya sendiri dan pemberi kerja dalam hal ini PT. Pos Indonesia (Persero). Apabila saya tidak menggunakan kartu ini, berarti saya bisa membantu peserta lain yang sedang sakit, jadi semacam gotong royong, iuran peserta yang sehat akan membantu peserta lain yang sedang sakit,
karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ikut menyukseskan program pemerintah ini agar bisa terus berkelanjutan dan semakin dirasa manfaatnya oleh seluruh penduduk Indonesia,” tuturnya.
“Gotong royong adalah prinsip dari BPJS Kesehatan, yang mana prinsip gotong royong ini adalah prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial, dari kewajiban setiap peserta membayar iuran setiap bulannya.
Maka dari itu apabila ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segeralah mendaftarkan diri, jangan menunggu sakit dahulu baru mendaftarkan diri, karena sakit datangnya tidak minta ijin terlebih dahuludan tidak pernah bisa kita prediksi sebelumnya serta tidak sedikit dari kita yang menyepelekannya,
setelah mendapati kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan tidak pernah dibayangkan apabila kita sakit sehingga memerlukan biaya pelayanan kesehatan yang tidak sedikit. Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS khususnya peserta mandiri, rutinlah membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya” ujar warga Sedap Malam Denpasar ini.
Apabila ada masyarakat yang masih belum jelas terkait program ini di tengah banyaknya beredar berita ataupun informasi yang belum tentu kebenarannya, sebaiknya bisa menanyakan ke BPJS Kesehatan, tak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, cukup menelepon BPJS Care Center 1500400, aplikasi mobile JKN, atau dengan menggali informasi di media sosial dan website resmi BPJS Kesehatan.