DENPASAR- Suasana dan berita yang beredar setelah aksi terorisme di Surabaya, membuat sejumlah kabar hoax bertebaran di media sosial.
Salah satunya adalah berita yang beredar di Grup Whatsapp dan Facebook tentang larangan dari pihak BIN, Densus 88 dan POLRI untuk mengunjungi beberapa mall di Jakarta, Surabaya dan Bali.
Di Bali sendiri sedikitnya ada tujuh mall dan gerai yang disebutkan dalam berita hoax tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Propinsi Bali, I Made Abdi Negara menegaskan bahwa berita tersebut seratus persen hoax.
“Kami tegaskan bahwa semua berita tersebut adalah hoax,” tegasnya. Menurut Abdi, pihaknya langsung menggelar rakor terbatas yang dihadiri pengurus inti DPD APRINDO Bali untuk menyikapi hal tersebut agar tidak berlarut.
Dia menyatakan, penyebaran berita hoax ini sangat merugikan citra keamanan di Bali, termasuk secara khusus adalah pelaku usaha ritel di Bali.
“Masyarakat menjadi takut berkunjung ke pusat perbelanjaan. Jelas ini merugikan kami,” katanya.
Pihaknya mengajak semua komponen masyarakat untuk memerangi peredaran berita hoax yang dampak sangat merugikan semua pihak.
Aprindo Bali sangat yakin dan percaya Kepolisian dengan komponen keamanan terkait bisa melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat terutama di obyek vital.
“Jadi kami tegaskan bahwa kami tidak boleh terhasut oleh berita hoax seperti ini,” imbuhnya.