27.8 C
Jakarta
22 November 2024, 23:04 PM WIB

Revisi Perpres 191/14 Gabeng, Premium Dibiarkan “Masih” Langka

RadarBali.com – Adanya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran harga bahan bakar minyak, masih belum jelas waktu penerapan meski sudah memasuki tahap final.

Perpres yang berlaku saat ini, menyebut penyediaan premium dan solar hanya ditugaskan pemerintah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Artinya, Bali salah satu zona yang tidak diwajibkan ketersediaan premium dan solar.

Terkait kondisi ini, Area Manager Communication dan Relation PT Pertamina MOR V (Jatim, Bali dan Nusa Tenggara) Heppy Wulansari mengaku belum menerima info revisi Perpres tersebut.

“Kami nunggu saja. Kalau Jamali premium sudah jadi BBm umum,” ujarnya dalam pesan via WhatsApp, Jumat (14/7) lalu.

Disinggung mengenai apakah ini menjadi pemicu kelangkaan BBM jenis premium di Bali, mengingat kerap terjadi kehabisan stok premium di beberapa SPBU terlebih di sejumlah wilayah, dia menampik hal tersebut.

Dia mengklaim jika masyarakat membeli premium di SPBU yang sudah tidak lagi menjual premium. “Sebetulnya ini masalah mindset saja. Premium tetap ada di semua kabupaten/ kota di Bali,” klaimnya.

Heppy mengatakan, dari 188 SPBU di Bali yang tidak menjual premium hanya 22 SPBU saja, sedangkan 166 SPBU menjual premium.

Jadi jika dirinci, setiap Kabupaten dan Kota hanya ada satu sampai tiga SPBU yang tidak menjual premium. “Itu artinya masih cukup banyak premium tersedia di wilayah,” kata Heppy.

Dia juga beralasan jika ketidaktersediaan premium pada beberapa titik SPBU karena sudah tidak potensial, mengingat growth pertalite yang tinggi dan diarahkan untuk lebih fokus ke pertalite.

Selain itu, tidak semua SPBU memiliki tanki pendam yang cukup banyak. Kondisi ini membuat dua pilihan antara memilih mempertahankan premium atau mengalihkan ke pertalite, di tengah reff growth pertalite yang tinggi.

“Di saat premium sudah bukan lagi BBm penugasan seperti halnya pertalite dan pertamax. Jadi pada intinya kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat yakni Gede Sumberta, 43, mengaku cukup kesulitan untuk membeli premium di beberapa SPBU kota Denpasar.

“Kalau butuh ya butuh sekali. Tapi, namanya tidak ada, ya terpaksa pertalite. Sering sekali kehabisan,” terang warga yang tinggal di Jalan Kartini ini.

Sebelumnya juga Ketua Hiswana Migas Bali Ida Bagus Rai mengungkapkan jika pihak Pertamina memang melakukan penjatahan terhadap penggunaan premium pada sejumlah SPBU di wilayah di Bali.

Sekadar diketahui, saat ini pemerintah tengah merevisi Perpres 191/2014 yang nantinya mewajibkan semua SPBU di seluruh wilayah menyediakan BBM jenis premium. 

RadarBali.com – Adanya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran harga bahan bakar minyak, masih belum jelas waktu penerapan meski sudah memasuki tahap final.

Perpres yang berlaku saat ini, menyebut penyediaan premium dan solar hanya ditugaskan pemerintah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Artinya, Bali salah satu zona yang tidak diwajibkan ketersediaan premium dan solar.

Terkait kondisi ini, Area Manager Communication dan Relation PT Pertamina MOR V (Jatim, Bali dan Nusa Tenggara) Heppy Wulansari mengaku belum menerima info revisi Perpres tersebut.

“Kami nunggu saja. Kalau Jamali premium sudah jadi BBm umum,” ujarnya dalam pesan via WhatsApp, Jumat (14/7) lalu.

Disinggung mengenai apakah ini menjadi pemicu kelangkaan BBM jenis premium di Bali, mengingat kerap terjadi kehabisan stok premium di beberapa SPBU terlebih di sejumlah wilayah, dia menampik hal tersebut.

Dia mengklaim jika masyarakat membeli premium di SPBU yang sudah tidak lagi menjual premium. “Sebetulnya ini masalah mindset saja. Premium tetap ada di semua kabupaten/ kota di Bali,” klaimnya.

Heppy mengatakan, dari 188 SPBU di Bali yang tidak menjual premium hanya 22 SPBU saja, sedangkan 166 SPBU menjual premium.

Jadi jika dirinci, setiap Kabupaten dan Kota hanya ada satu sampai tiga SPBU yang tidak menjual premium. “Itu artinya masih cukup banyak premium tersedia di wilayah,” kata Heppy.

Dia juga beralasan jika ketidaktersediaan premium pada beberapa titik SPBU karena sudah tidak potensial, mengingat growth pertalite yang tinggi dan diarahkan untuk lebih fokus ke pertalite.

Selain itu, tidak semua SPBU memiliki tanki pendam yang cukup banyak. Kondisi ini membuat dua pilihan antara memilih mempertahankan premium atau mengalihkan ke pertalite, di tengah reff growth pertalite yang tinggi.

“Di saat premium sudah bukan lagi BBm penugasan seperti halnya pertalite dan pertamax. Jadi pada intinya kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat yakni Gede Sumberta, 43, mengaku cukup kesulitan untuk membeli premium di beberapa SPBU kota Denpasar.

“Kalau butuh ya butuh sekali. Tapi, namanya tidak ada, ya terpaksa pertalite. Sering sekali kehabisan,” terang warga yang tinggal di Jalan Kartini ini.

Sebelumnya juga Ketua Hiswana Migas Bali Ida Bagus Rai mengungkapkan jika pihak Pertamina memang melakukan penjatahan terhadap penggunaan premium pada sejumlah SPBU di wilayah di Bali.

Sekadar diketahui, saat ini pemerintah tengah merevisi Perpres 191/2014 yang nantinya mewajibkan semua SPBU di seluruh wilayah menyediakan BBM jenis premium. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/