26.3 C
Jakarta
24 November 2024, 23:20 PM WIB

Gulma Jadi Momok, Petani Belum Serius Manfaatkan Pupuk Organik

RadarBali.com – Pemanfaatan pupuk organik dalam industri pertanian Kabupaten Klungkung terus mengalami peningkatan, hanya saja belum maksimal.

Hal ini tidak lepas dari pola pikir para petani yang ingin serba instan dalam menggarap lahan pertaniannya. Pasalnya dengan menggunakan pupuk organik, pertumbuhan tanaman pertanian agak sedikit lambat dibandingkan dengan penggunaan pupuk kimia atau urea.

“Tapi penggunaan pupuk organik akan membuat hasil panennya lebih baik dan sehat. Begitupun dengan kandungan unsur hara lahan pertanian akan lebih baik sehingga tanah menjadi subur.

Penggunaan pupuk urea akan mengurangi unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman,” terang Kepala Dinas Pertanian Klungkung, IB. Gede Juanida.

Untuk meningkatkan pemanfaatan pupuk organik oleh para petani, pihaknya mengaku telah gencar melakukan sosialisasi dan menggelar berbagai kegiatan yang menunjukkan berbagai keunggulan dari penggunaan pupuk organik ini.

Selain itu, subsidi pun diberikan oleh pemerintah guna meningkatkan penggunaan pupuk organik. Tahun 2017 ini, Pemprov Bali mensubsidi 2.335 hektare lahan pertanian di Klungkung untuk mendapatkan 500 kilogram pupuk organik per hektare.

Dengan begitu, para petani hanya membayar Rp 150 per kilogram pupuk organik. “Harga normalnya Rp 950 per kilogram. Jadi pemerintah mensubsidi sekitar Rp 800 per kilogram,” bebernya.

Berkat upaya tersebut, para petani mulai memanfaatkan pupuk organik ini meski tidak secara total.

Kehadiran gulma dan anggapan bahwa penggunaan pupuk organik membuat masa panen sedikit lama, merupakan alasan para petani hingga saat ini masih memanfaatkan pupuk kimia dalam mengolah lahan pertaniannya.

“Itu yang menjadi momok mereka. Makanya hingga saat ini belum ada yang secara total menggunakan pupuk organik dalam mengolah lahan pertaniannya,” katanya.

Untuk meningkatkan pemanfaatan pupuk organik dalam mengolah lahan pertanian, Dinas Pertanian Klungkung berencana memanfaatkan sekitar 50 hektare lahan pertanian di Kecamatan Dawan untuk uji coba pemanfaatan pupuk organik secara total di tahun 2018 mendatang.

“Dalam uji coba itu kami akan menggunakan tanaman padi. Ini kami lakukan untuk membuktikan manfaat dari penggunaan pupuk organik karena petani akan mau mencoba bila ada bukti yang perbandingannya cukup signifikan,” tandasnya.

Salah seorang petani di Subak Pegatepan, Gelgel, Nyoman Sudiartana, mengaku telah menggunakan pupuk organik hanya saja masih dikombinasikan dengan pupuk kimia untuk tetap mempertahankan hasil panen dan menekan pertumbuhan gulma.

Sehingga pemanfaatan pupuk kimia di lahan pertaniannya lebih berkurang. Menurutnya, dengan memanfaatkan pupuk organik, tanah lahan pertaniannya menjadi gembur sehingga tanaman yang ditanamnya lebih segar.

“Saya sudah cukup lama menggunakan pupuk organik. Jadi yang biasanya saya pakai sekitar tiga sak pupuk urea, sekarang pakai dua sak. Ini saya sudah pesan dua ton pupuk organik untuk sawah saya,” terangnya. 

RadarBali.com – Pemanfaatan pupuk organik dalam industri pertanian Kabupaten Klungkung terus mengalami peningkatan, hanya saja belum maksimal.

Hal ini tidak lepas dari pola pikir para petani yang ingin serba instan dalam menggarap lahan pertaniannya. Pasalnya dengan menggunakan pupuk organik, pertumbuhan tanaman pertanian agak sedikit lambat dibandingkan dengan penggunaan pupuk kimia atau urea.

“Tapi penggunaan pupuk organik akan membuat hasil panennya lebih baik dan sehat. Begitupun dengan kandungan unsur hara lahan pertanian akan lebih baik sehingga tanah menjadi subur.

Penggunaan pupuk urea akan mengurangi unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman,” terang Kepala Dinas Pertanian Klungkung, IB. Gede Juanida.

Untuk meningkatkan pemanfaatan pupuk organik oleh para petani, pihaknya mengaku telah gencar melakukan sosialisasi dan menggelar berbagai kegiatan yang menunjukkan berbagai keunggulan dari penggunaan pupuk organik ini.

Selain itu, subsidi pun diberikan oleh pemerintah guna meningkatkan penggunaan pupuk organik. Tahun 2017 ini, Pemprov Bali mensubsidi 2.335 hektare lahan pertanian di Klungkung untuk mendapatkan 500 kilogram pupuk organik per hektare.

Dengan begitu, para petani hanya membayar Rp 150 per kilogram pupuk organik. “Harga normalnya Rp 950 per kilogram. Jadi pemerintah mensubsidi sekitar Rp 800 per kilogram,” bebernya.

Berkat upaya tersebut, para petani mulai memanfaatkan pupuk organik ini meski tidak secara total.

Kehadiran gulma dan anggapan bahwa penggunaan pupuk organik membuat masa panen sedikit lama, merupakan alasan para petani hingga saat ini masih memanfaatkan pupuk kimia dalam mengolah lahan pertaniannya.

“Itu yang menjadi momok mereka. Makanya hingga saat ini belum ada yang secara total menggunakan pupuk organik dalam mengolah lahan pertaniannya,” katanya.

Untuk meningkatkan pemanfaatan pupuk organik dalam mengolah lahan pertanian, Dinas Pertanian Klungkung berencana memanfaatkan sekitar 50 hektare lahan pertanian di Kecamatan Dawan untuk uji coba pemanfaatan pupuk organik secara total di tahun 2018 mendatang.

“Dalam uji coba itu kami akan menggunakan tanaman padi. Ini kami lakukan untuk membuktikan manfaat dari penggunaan pupuk organik karena petani akan mau mencoba bila ada bukti yang perbandingannya cukup signifikan,” tandasnya.

Salah seorang petani di Subak Pegatepan, Gelgel, Nyoman Sudiartana, mengaku telah menggunakan pupuk organik hanya saja masih dikombinasikan dengan pupuk kimia untuk tetap mempertahankan hasil panen dan menekan pertumbuhan gulma.

Sehingga pemanfaatan pupuk kimia di lahan pertaniannya lebih berkurang. Menurutnya, dengan memanfaatkan pupuk organik, tanah lahan pertaniannya menjadi gembur sehingga tanaman yang ditanamnya lebih segar.

“Saya sudah cukup lama menggunakan pupuk organik. Jadi yang biasanya saya pakai sekitar tiga sak pupuk urea, sekarang pakai dua sak. Ini saya sudah pesan dua ton pupuk organik untuk sawah saya,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/