DENPASAR – Dana besar siap digelontorkan Pemprov Bali untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM, Pemprov Bali siap mengucurkan dana Rp 10 miliar untuk 500 TKI yang akan bekerja di luar negeri.
Khusus tenaga kerja ke kapal pesiar dianggarkan kurang lebih Rp 20 juta untuk biaya pelatihan atau training penyeragaman sebelum dikirim ke luar negeri,
medical check up di Jakarta atau Surabaya, biaya visa, paspor, basic safety training, buku pelaut, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, keseluruhan anggaran Rp 10 miliar tidak termasuk dengan biaya tiket keberangkatan karena akan ditanggung oleh user tenaga kerja.
“Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan,” kata Kepala (Disnaker) dan ESDM Pemprov Bali, Luh Made Wiratmi.
Menanggapi rencana eksekutif, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta meminta Disnaker dan ESDM diminta untuk bekerja secara serius agar program yang dibiayai APBD ini bisa terealisasi dengan baik.
Terutama dalam mengatasi segala kendala teknis seperti hubungan dengan pihak imigrasi dan user (pengguna tenaga kerja).
“Sebab ada user yang memang menyediakan biaya tiket dan akomodasi. Namun, ada pula yang tidak. Juklak-juknisnya dipersiapkan dengan baik agar uang yang dianggarkan ini tepat sasaran,” kata Parta.