MANGUPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung harus kerja keras untuk memenuhi tingginya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain meningkatkan pemasang tapping box dan cash register online juga mengejar pendapatan transaksi booking online akomodasi pariwisata di Badung.
“Selama ini banyak hotel yang memasarkan kamar lewat online sistem. Ini yang sedang kami cari formulanya agar
bisa mengenakan pajak, karena tidak di pungkiri ini tinggi potensinya,” ujar Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama.
Bahkan, dia telah berkonsultasi dengan pihak pemerintah pusat, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) terkait aturan yang dapat menjerat pengusaha akomodasi untuk membayar pajak transaksi.
“Kami sudah terus berkoordinasi dengan pusat, meski berkantor di luar negeri tapi di Bali kan ada perwakilannya ini yang akan kami cari,” terang pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.
Kata dia, untuk memperkuat pendapatan di booking online ini, pendapatan Badung dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) khususnya hotel dapat ditingkatkan.
“Kami berharap dengan upaya ini dapat meningkatkan pendapatan sesuai harapan,” ungkapnya. Selain itu, juga melakukan pengawasan
terhadap penggunaan tapping box dan cash register online, sehingga tidak ada upaya kecurangan dari pelaku usaha dengan memanipulasi data yang dilaporkan.
Ia mengakui tidak sedikit hotel maupun restoran yang berupaya mengelabui petugas dengan memanipulasi data, sehingga pajak yang disetorkan tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi.
“Kami langsung pantau terus pemilik usaha selama dua atau tiga hari, jadi kami tidak percaya begitu saja laporan pihak pengusaha. Ketika berbeda dari data yang kami kantongi, tentu akan dipertanyakan,” pungkasnya.