MANGUPURA – Dunia property di setiap daerah di Bali, tampaknya, mulai melesu. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Badung.
Hal ini terlihat dari turunnya penerimaan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tahun 2019 yang mencapai 21 persen.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat ditugaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membacakan jawaban pemerintah terhadap
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, Senin (18/11) kemarin menjelaskan bahwa terjadi kelesuan pada sektor property dan dunia usaha di Kabupaten Badung.
“Secara year on year penerimaan (BPHTB) bulan Oktober 2018 sebesar Rp 375.178.623.937,00 dan Bulan Oktober 2019 sebesar Rp 307.905.763.496,00.
Hal ini menandakan lesunya sektor property dan dunia usaha di Kabupaten Badung,” terang Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Banyak sebab industri property lesu. Satu di antaranya adalah rendahnya pertumbuhan ekonomi Bali dan nasional. Konsumen memilih menyimpan uang mereka dalam tahap deposito, saham, maupun emas untuk menghindari kerugian lebih besar.