DENPASAR – Puluhan massa dari Forum Korban Solid Gold Berjangka (SGB) kembali menggelar aksi protes di depan kantor PT. Solid Gold Berjangka di Jalan Merdeka, Denpasar.
Aksi tersebut digelar Senin (20/7) sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam aksi tersebut, massa menutup mulut mereka sendiri dengan tulisan “Tidak Bicara”.
Mereka beraksi tanpa suara ataupun orasi. Tuntutan yang mereka perjuangkan tertulis dalam sejumlah poster yang mereka bentangkan sepanjang aksi.
Terkait aksi tersebut, Pimpinan Cabang SGB Bali Peter Christian Susanto mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan bahwa para peserta aksi
tidak memperhatikan hasil kesepakatan bersama yang telah disetujui antara pihak manajemen SGB Bali dengan tim kuasa hukum Forum Korban SGB sebelumnya.
“Dalam kesepakatan tersebut tertuang jelas bahwa SGB Bali akan memberikan jawaban tertulis atas tuntutan rekan-rekan
dari forum paling lambat 7 hari kerja ke depan, yang seharusnya jatuh pada 28 Juli 2020 mendatang,” kata Peter Susanto, di Denpasar, Senin (20/7).
Oleh karena itu, lanjut Peter, dia meminta semua pihak bersabar menunggu keputusan. Karena dari awal manajemen SGB Bali memiliki komitmen untuk menyelesaikan semua persoalan ini dengan baik.
“Aksi hari ini pun tidak didampingi kuasa hukum Forum Nasabah SGB. Artinya kami pun meminta agar tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh rekan-rekan itu bisa ikut menjaga
situasi agar tetap kondusif. Tapi kami berterimakasih karena mereka melakukan aksinya dengan damai,” ujar Peter.
Dijelaskannya, sebagai perusahaan pialang berjangka resmi dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI),
dan telah berdiri sejak tahun 2000, PT Solid Gold Berjangka memiliki reputasi yang teruji selama 20 tahun lebih.
Maka dari itu, penyelesaian masalah ini akan dilakukan sebaik mungkin. “Karenanya, kami berharap seluruh pihak dapat memberikan
kepercayaan kepada kami dengan memberikan kami waktu untuk menyelsaikan masalah ini dengan baik,” tandasnya.