RadarBali.com – Masyarakat Bali harus berhati-hati saat hendak melakukan transaksi keuangan. Bank Indonesia Perwakilan Bali mencatat, ribuan lembar uang palsu (upal) telah beredar di Bali.
Bank Indonesia mencatat, sejak Januari hingga September 2017 ini terdapat 3.970 lembar uang beredar di masyarakat.
Dan, data terbaru ada 37 lembar dari hasil kejahatan peredaran upal yang diungkap di Bangkalan oleh Mabes Polri beredar di Bali.
“Di Bulan September ada 348 lembar. Jumlah ini menurun dari bulan sebelumnya yang ditemukan sebanyak 517 lembar,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Causa Iman Karana.
Pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Kantor Perwakilan BI Sulsel ini menambahkan, setiap tahun, peredaran upal di Bali cenderung meningkat.
Tahun 2015 ditemukan ada 4.744 lembar, kemudian di tahun 2016 meningkat tajam dengan jumlah temuan mencapai 5.594 lembar.
“Kami akan terus berupaya untuk menghilangkan peredaran upal dengan menggandeng kepolisian,” tukas Pak Cik, sapaan akrabnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat di Bali dapat mengenali keaslian uang rupiah asli dengan metode sederhana yaitu 3D (Dilihat,Diraba dan Diterawang).
Dia meminta agar melakukan transaksi ditempat yang memiliki penerangan yang memadai. Bahkan jika ragu, agar diterawang menggunakan lampu ultraviolet.
“Paling aman bisa melakukan transaksi dengan non tunai. Dan terjamin keamananya,” pungkasnya.