MANGUPURA – Di tengah rasionalisasi APBD Kabupaten Badung 2019, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta malah sesumbar.
Bahkan akan memberikan rewards atau hadiah kepada pelopor dan pembayar pajak yang tepat menjalankan kewajiban. Hal ini untuk menggenjot pendapatan Badung untuk mencapai target.
“Kami akan memberikan hadiah kepada pelapor dan pembayar pajak yang tepat waktu dan jumlah,” kata Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
Pemberian rewards atau hadiah bagi wajib pajak yang taat, merupakan salah satu langkah strategis. Sebab Badung mengandalkan pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR) dan pajak hiburan.
Selain itu juga menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor PHR dan hiburan.
Langkah lainnya yang harus dilakukan Bapenda harus mampu melakukan komunikasi kepada travel dan perbankan, terutama terkait transaksi yang tidak dilakukan secara tunai.
Langkah strategis lainnya berupa pembuatan sistem pajak yang tepat. “Dengan langkah ini, kami yakin pendapatan Badung dari PHR dan hiburan akan meningkat,” tegas Ketua DPC PDIP Badung ini.
Mengenai keterlibatan Kepolisian dan Kejaksaan dalam tim yang akan dibentuk, menurut Bupati asal Desa Pelaga Petang Badung tersebut, merupakan opsi yang kedua, yakni melakukan tindakan kepada wajib pajak nakal.
“Jika WP yang taat memperoleh rewards atau hadiah, WP nakal yang tak mau menjalankan kewajiban tentu akan ada sanksi atau punishment,” katanya.
Selain itu, ia memastikan akan meningkatkan pendapatan daerah lewat ekstensifikasi yakni mencari peluang baru yang belum digarap.
Dia mencontohkan, jika di pusat ada program membangun desa, pihaknya justru membalikkannya yakni program desa membangun.
Dengan desa membangun, pemberdayaan akan bisa dilakukan. Selanjutnya ada pendapatan minimal retribusi yang bisa masuk ke kas daerah.