27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:34 AM WIB

Hardy Berharap Kurator Jual Aset Hardys dengan Harga Wajar

RadarBali.com – Aset yang dimiliki PT Hardys Retailindo saat ini diambil alih kurator. Nilai keseluruhan aset mencapai Rp 4,1 triliun.

Sementara besaran hutang yang dimiliki mencapai Rp 2,3 triliun. Ketika aset tersebut akan dijual oleh pihak kurator, eks Owner PT Hardys Retailindo,  I Gede Agus Hardyawan berharap asetnya dijual dengan harga wajar.

Dengan begitu, sisanya bisa digunakan kembali untuk merintis usaha. Kata dia saat ini kurator tengah melakukan verifikasi jumlah utang untuk disatukan.

Selanjutnya aset yang dijaminkan akan dipasarkan untuk dijual. Hak untuk menjual melalui perbankan bisa dilakukan dalam kurun waktu 60 hari hingga tanggal 9 Januari 2018 mendatang.

“Di atas waktu yang ditentukan baru jadi hak kurator,” paparnya. Ketika nanti dijual oleh pihak kurator, dia berharap agar proses penjualan aset miliknya tersebut dijual dengan harga wajar.

“Karena kondisi harga kan saat ini lagi turun. Harapannya aset saya terjual di 2018 mendatang itu ketika harga sedang bagus-bagusnya,” terangnya.

Namun, jika aset senilai Rp 4,1 triliun ini dijual dan dilakukan koreksi, misalnya 40 persen, harapan untuk merintis usaha baru pun akan sulit terwujud.

“Kalau dari jumlah aset dikoreksi 40 persen, dapatnya cuma Rp 2,4 triliun. Bisa-bisa impas dengan hutang nggak dapat susuk (kembalikan),” kata Hardy.

Dia menambahkan, usaha ke depan yang akan digeluti tersebut akan berbasis online. Dia juga menegaskan, tidak akan mengganti nama perusahaan yang meski saat ini dalam kondisi pailit.

“Sampai kapanpun saya akan tetap memakai nama Hardys ini,” tegasnya.

RadarBali.com – Aset yang dimiliki PT Hardys Retailindo saat ini diambil alih kurator. Nilai keseluruhan aset mencapai Rp 4,1 triliun.

Sementara besaran hutang yang dimiliki mencapai Rp 2,3 triliun. Ketika aset tersebut akan dijual oleh pihak kurator, eks Owner PT Hardys Retailindo,  I Gede Agus Hardyawan berharap asetnya dijual dengan harga wajar.

Dengan begitu, sisanya bisa digunakan kembali untuk merintis usaha. Kata dia saat ini kurator tengah melakukan verifikasi jumlah utang untuk disatukan.

Selanjutnya aset yang dijaminkan akan dipasarkan untuk dijual. Hak untuk menjual melalui perbankan bisa dilakukan dalam kurun waktu 60 hari hingga tanggal 9 Januari 2018 mendatang.

“Di atas waktu yang ditentukan baru jadi hak kurator,” paparnya. Ketika nanti dijual oleh pihak kurator, dia berharap agar proses penjualan aset miliknya tersebut dijual dengan harga wajar.

“Karena kondisi harga kan saat ini lagi turun. Harapannya aset saya terjual di 2018 mendatang itu ketika harga sedang bagus-bagusnya,” terangnya.

Namun, jika aset senilai Rp 4,1 triliun ini dijual dan dilakukan koreksi, misalnya 40 persen, harapan untuk merintis usaha baru pun akan sulit terwujud.

“Kalau dari jumlah aset dikoreksi 40 persen, dapatnya cuma Rp 2,4 triliun. Bisa-bisa impas dengan hutang nggak dapat susuk (kembalikan),” kata Hardy.

Dia menambahkan, usaha ke depan yang akan digeluti tersebut akan berbasis online. Dia juga menegaskan, tidak akan mengganti nama perusahaan yang meski saat ini dalam kondisi pailit.

“Sampai kapanpun saya akan tetap memakai nama Hardys ini,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/