27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:32 AM WIB

Kinerja PDAM Angin-anginan, Giliran Dewan Badung Berang

MANGUPURA – Disentil nya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Badung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta karena kurang inovatif, membuat kalangan DPRD Badung pun ikut berang.

Bahkan, dewan meminta jajaran direksi PDAM berbenah untuk memberikan profit bukan hanya materi tetapi juga pelayanan yang terbaik.

“Karena itu adalah penyertaan modal dari pemerintah daerah, jadi yang perlu dilakukan adalah inovasi perusahaan daerah yang dilakukan secara profesional dengan baik,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Menurutnya, inovasi yang diharapkan dari perusahaan pelat merah tersebut adalah dapat memberikan layanan yang baik pada masyarakat.

Salah satunya dengan memberikan jaminan kualitas air, jaminan dari volume air, dan keberlangsungan air.

“Jadi, PDAM harus memberikan profit, baik secara materi maupun layanan kepada masyarakat, itu terpenting, ” terang politisi asal Dalung, Kuta Utara ini.  

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini juga memiliki agenda untuk merubah regulasi perusahaan daerah (Perusda) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kebijakan ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Kami minta peraturan daerah

dari perusahaan daerah harus diperbaharui sesuai undang-undang 23 menjadi BUMD sehingga secara legalitas benar,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Disentil nya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Badung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta karena kurang inovatif, membuat kalangan DPRD Badung pun ikut berang.

Bahkan, dewan meminta jajaran direksi PDAM berbenah untuk memberikan profit bukan hanya materi tetapi juga pelayanan yang terbaik.

“Karena itu adalah penyertaan modal dari pemerintah daerah, jadi yang perlu dilakukan adalah inovasi perusahaan daerah yang dilakukan secara profesional dengan baik,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Menurutnya, inovasi yang diharapkan dari perusahaan pelat merah tersebut adalah dapat memberikan layanan yang baik pada masyarakat.

Salah satunya dengan memberikan jaminan kualitas air, jaminan dari volume air, dan keberlangsungan air.

“Jadi, PDAM harus memberikan profit, baik secara materi maupun layanan kepada masyarakat, itu terpenting, ” terang politisi asal Dalung, Kuta Utara ini.  

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini juga memiliki agenda untuk merubah regulasi perusahaan daerah (Perusda) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kebijakan ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Kami minta peraturan daerah

dari perusahaan daerah harus diperbaharui sesuai undang-undang 23 menjadi BUMD sehingga secara legalitas benar,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/