32.8 C
Jakarta
20 September 2024, 18:01 PM WIB

Sasar Pasar Ekspor, Dorong Petani Tabanan Manfaatkan Pertanian Organik

TABANAN – Usulan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memfasilitasi proses sertifikasi lahan kakao organik gayung bersambut.

Pemkab Tabanan melalui Dinas Pertanian mendorong para petani untuk mensertifikasi lahan mereka sebagai lahan pertanian organik.

Terlebih, saat ini Tabanan juga sudah punya sertifikasi untuk kemoditas Manggis. Dan di saat yang sama, tahun lalu, Tabanan juga mengajukan setifikasi lahan untuk komoditas Salak Gula Pasir di Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan.

Menurut Kepala Distan Tabanan, I Nyoman Budana, pihaknya segera memfasilitasi usulan yang muncul saat pelepasan ekspor tiga ton komoditas cokelat olahan ke Qatar di Desa Cau, Kecamatan Marga, belum lama ini.

“Kami akan coba untuk memenuhi kelengkapan-kelengkapannya. Sertifikasi ini sebagai syarat untuk mengirim atau melakukan ekspor komoditas,” ujar Budana.

Saat ini, Tabanan telah memiliki sertifikasi untuk komoditas Manggis yang selama ini lebih sering dikirim ke Tiongkok. Bahkan tahun lalu, pihaknya juga sudah mengurus sertifikasi untuk komoditas Salak Gula Pasir.

“Sekarang Salak Gula Pasir juga sudah masuk ke pusat dan sedang dalam proses. Kami usulkan sejak tahun kemarin. Sejauh ini saya lupa seperti perkembangannya,” kata Budana.

Sebagai gambaran umum, Budana menjelaskan bahwa sertifikat tersebut berlaku setiap dua tahun sekali.

Artinya, di tahun kedua akan dilakukan review atau tinjauan ulang. “Apakah memenuhi standar. Kalau tidak, bisa dicabut,” jelasnya.

Sebelumnya dalam pelepasan tiga ton cokelat olahan ke Qatar oleh PT Cau Coklat Internasional, Pemkab Tabanan diharapkan memfasilitasi kelompok tani cokelat di Tabanan agar bisa memperoleh sertifikat organik baik orang maupun lahannya.

Kemudian agar komoditas cokelat Tabanan mampu bersaing dengan daerah lainnya seperti Papua, Sulawesi, dan Sumatera, harus ada hal berbeda yang bisa ditawarkan.

“Mau tidak mau harus berbeda. Yang bikin beda aitu adalah cokelat organik bersertifikasi. Ini bisa terjadi bila petaninya dan lahannya tersertifikasi,” tandasnya. 

TABANAN – Usulan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memfasilitasi proses sertifikasi lahan kakao organik gayung bersambut.

Pemkab Tabanan melalui Dinas Pertanian mendorong para petani untuk mensertifikasi lahan mereka sebagai lahan pertanian organik.

Terlebih, saat ini Tabanan juga sudah punya sertifikasi untuk kemoditas Manggis. Dan di saat yang sama, tahun lalu, Tabanan juga mengajukan setifikasi lahan untuk komoditas Salak Gula Pasir di Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan.

Menurut Kepala Distan Tabanan, I Nyoman Budana, pihaknya segera memfasilitasi usulan yang muncul saat pelepasan ekspor tiga ton komoditas cokelat olahan ke Qatar di Desa Cau, Kecamatan Marga, belum lama ini.

“Kami akan coba untuk memenuhi kelengkapan-kelengkapannya. Sertifikasi ini sebagai syarat untuk mengirim atau melakukan ekspor komoditas,” ujar Budana.

Saat ini, Tabanan telah memiliki sertifikasi untuk komoditas Manggis yang selama ini lebih sering dikirim ke Tiongkok. Bahkan tahun lalu, pihaknya juga sudah mengurus sertifikasi untuk komoditas Salak Gula Pasir.

“Sekarang Salak Gula Pasir juga sudah masuk ke pusat dan sedang dalam proses. Kami usulkan sejak tahun kemarin. Sejauh ini saya lupa seperti perkembangannya,” kata Budana.

Sebagai gambaran umum, Budana menjelaskan bahwa sertifikat tersebut berlaku setiap dua tahun sekali.

Artinya, di tahun kedua akan dilakukan review atau tinjauan ulang. “Apakah memenuhi standar. Kalau tidak, bisa dicabut,” jelasnya.

Sebelumnya dalam pelepasan tiga ton cokelat olahan ke Qatar oleh PT Cau Coklat Internasional, Pemkab Tabanan diharapkan memfasilitasi kelompok tani cokelat di Tabanan agar bisa memperoleh sertifikat organik baik orang maupun lahannya.

Kemudian agar komoditas cokelat Tabanan mampu bersaing dengan daerah lainnya seperti Papua, Sulawesi, dan Sumatera, harus ada hal berbeda yang bisa ditawarkan.

“Mau tidak mau harus berbeda. Yang bikin beda aitu adalah cokelat organik bersertifikasi. Ini bisa terjadi bila petaninya dan lahannya tersertifikasi,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/