28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:26 AM WIB

Apersi Tunggu Regulasi Rusun, Siap Tawarkan dengan Harga Rp 200 Juta

RadarBali.com – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Bali, tampaknya, sulit terwujud. Hal ini dirasakan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Bali.

Ya, sejak lama Apersi Bali merencanakan membuat rusun di kawasan pemukiman kota Denpasar dan Badung. Namun, belum terealisasi karena masih belum ada regulasi tentang pengembangan rusun di Bali.

Penasihat Apersi Bali JF Dedy Winata mengatakan, perkembangan rusun yang direncanakan sejak 2015 lalu ini belum memungkinkan.

Karena sejauh ini Bali belum memiliki regulasi terkait pengembangan rusun. “Sejauh ini, Bali baru memiliki regulasi kondominium hotel (Kondotel). Kalau untuk Rusun masih belum ada,” ujar JF Dedy Winata kepada Jawa Pos Radar Bali, Jumat (27/10) kemarin.

Rusun di Bali sangat diperlukan. Mengingat harga tanah di Bali sangat mahal. Jadi, kalangan menengah ke bawah sulit menjangkau.

Pengembangan rusun dianggap menjadi solusi karena harga yang ditawarkan cukup murah. “Harga tanah di kawasan Denpasar dan Badung saat ini di kisaran harga Rp 850 juta per 100 meter persegi,” ucap Dedy.

“Rencana kalau ada regulasi rusun, kami mau bangun dan akan ditawarkan dengan harga di bawah Rp 200 juta-an untuk tipe rumah ukuran 36 meter persegi,” imbuhnya.

Namun demikian, jika diterbitkan rusun oleh pemerintah, pengembangan rusun di Bali harus diberikan beberapa persyaratan. Salah satunya, dalam satu kawasan rusun itu dibangun beberapa fasilitas.

Seperti sekolah maksimal hingga SD, ada klinik, dan minimarket serta fasilitas lainnya. “Dengan adanya fasilitas tersebut, otomatis warga yang menghuni tidak lagi keluar.

Karena kebutuhan sudah terpenuhi. Dengan demikian akan mengurangi jumlah warga di Jalan,” jelas Dedy. Bagaimana dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk tinggi bangunan maksimal 15 meter?

Kata dia, hal tersebut tetap berlaku tanpa adanya perubahan. “Rusun yang akan kami bangun itu, di bawah 15 meter. Dan, tidak menjadi masalah,” pungkasnya

RadarBali.com – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Bali, tampaknya, sulit terwujud. Hal ini dirasakan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Bali.

Ya, sejak lama Apersi Bali merencanakan membuat rusun di kawasan pemukiman kota Denpasar dan Badung. Namun, belum terealisasi karena masih belum ada regulasi tentang pengembangan rusun di Bali.

Penasihat Apersi Bali JF Dedy Winata mengatakan, perkembangan rusun yang direncanakan sejak 2015 lalu ini belum memungkinkan.

Karena sejauh ini Bali belum memiliki regulasi terkait pengembangan rusun. “Sejauh ini, Bali baru memiliki regulasi kondominium hotel (Kondotel). Kalau untuk Rusun masih belum ada,” ujar JF Dedy Winata kepada Jawa Pos Radar Bali, Jumat (27/10) kemarin.

Rusun di Bali sangat diperlukan. Mengingat harga tanah di Bali sangat mahal. Jadi, kalangan menengah ke bawah sulit menjangkau.

Pengembangan rusun dianggap menjadi solusi karena harga yang ditawarkan cukup murah. “Harga tanah di kawasan Denpasar dan Badung saat ini di kisaran harga Rp 850 juta per 100 meter persegi,” ucap Dedy.

“Rencana kalau ada regulasi rusun, kami mau bangun dan akan ditawarkan dengan harga di bawah Rp 200 juta-an untuk tipe rumah ukuran 36 meter persegi,” imbuhnya.

Namun demikian, jika diterbitkan rusun oleh pemerintah, pengembangan rusun di Bali harus diberikan beberapa persyaratan. Salah satunya, dalam satu kawasan rusun itu dibangun beberapa fasilitas.

Seperti sekolah maksimal hingga SD, ada klinik, dan minimarket serta fasilitas lainnya. “Dengan adanya fasilitas tersebut, otomatis warga yang menghuni tidak lagi keluar.

Karena kebutuhan sudah terpenuhi. Dengan demikian akan mengurangi jumlah warga di Jalan,” jelas Dedy. Bagaimana dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk tinggi bangunan maksimal 15 meter?

Kata dia, hal tersebut tetap berlaku tanpa adanya perubahan. “Rusun yang akan kami bangun itu, di bawah 15 meter. Dan, tidak menjadi masalah,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/