NEGARA – Warga negara Australia, Obrien Susan Leslie, 49, tersangka kasus kecelakaan maut hingga korbannya tewas akhirnya dilimpahkan penyidik Satlantas Polres Jembrana ke Kejari Jembrana, Senin (30/9).
Pada pelimpahan tahap dua tersebut, jaksa memutuskan untuk tetap menahan tersangka di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara.
Pada saat akan dibawa ke Rutan Kelas II B Negara, tersangka sempat mengeluh karena setelah proses pemeriksaan di Kejari Jembrana tidak segera dibawa kembali ke Rutan Kelas II B Negara.
Sehingga Kasipidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan harus menenangkan tersangka ini untuk duduk di ruang tunggu sembari menunggu mobil tahanan yang akan membawa.
Setelah mobil tahanan datang dan akan dibawa ke Rutan Kelas II B Negara, tersangka malah mencak-mencak dan membentak awak media yang berada di depan Kejari Jembrana.
Bule Ausie tersebut juga melarang mengambil foto. “What it’s funny? (apa ini lucu?),” ujarnya sambil mengejar dan mengusir beberapa jurnalis.
Padahal, saat itu sejumlah jurnalis yang berada di Kejari Jembrana bukan untuk mengambil foto Ausie, melainkan tersangka lain yang akan ditahan.
Sejumlah petugas Kejari Jembrana kemudian menenangkan tersangka dan membawa masuk ke mobil tahanan.
Bule Aussie tersebut menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di kilometer 122-123, Jalan Denpasar- Gilimanuk, sekitar pukul 22.30 wita, Rabu (14/8) lalu.
Tersangka yang mengendarai mobil APV DK 851 GT, menabrak motor DK 6346 ABI yang dikemudikan Rizqi Akbar Putra, 19.
Korban yang mengendarai motor DK 6346 ABI melaju dari arah utara atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, ditabrak mobil APV DK 851 GT yang datang dari arah berlawanan.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil yang dikemudikan bule Aussie itu akan mendahului truk yang ada di depannya hingga ke lajur kanan.
Seketika itu juga, pengendara motor asal Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, ditabrak mobil yang melaju kencang.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi motor tewas seketika dengan kondisi mengeluarkan darah pada telinga, hidung, dan patah pada paha serta tangan.