26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:06 AM WIB

Bikin Bising, Belasan Truk Berknalpot Brong Dipaksa Bongkar di Tempat

AMLAPURA-Upaya menciptakan kenyamanan saat berkendara di jalan, Polsek Sidemen, Sabtu (1/12) pukul 08.00 menggelar razia di depan Mapolsek Sidemen.

Razia khusus yang langsung di pimpin Kapolsek Sidemen AKP I Gede Suarmawa, kali ini menyasar pengemudi truk. 
Polisi merazia seluruh truk yang melintas depan Mapolsek Sidemen.

Sasarannya adalah kendaraan truk roda enam yang menggunakan knalpol tak berstandar alias knalpot brong yang suaranya bikin bising.
Ada 30 truk yang dirazia. 

Hasilnya, dari puluhan truk, polisi menemukan 13 truk berknalpot brong.

Tindakan polisi memang bukan menilang para pengemudi truk.

Melainkan polisi langsung meminta sopir membongkar dan kemudian menyita knalpot.

Kapolsek Sidemen AKP I Gede Suarmawa dikonfirmasi usai razia membenarkan.

Menurutnya, tujuan razia yang dilakukan polisi selama satu jam, itu yakni dilaksanakan dalam rangka menciptakan kenyamanan dalam berkendara di jalan.

“Truk-truk dengan knalpot tidak standar ini kami minta bongkar di tempat dan kami sita. Tindakan ini kami lakukan karena pemasangan knalpot tidak standar itu membuat resah masyarakat dikarenakan suara dari knalpot yang terlalu keras,”terangnya.

Sementara usai menyita knalpot, Suarmawa juga menghimbau kepada para sopir truk agar menginformasikan kepada rekannya untuk tidak menggunakan knalpot brong. 

“Termasuk tidak parkir sembarangan di pinggir jalan karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan berkendara pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya,”imbuhnya.

AMLAPURA-Upaya menciptakan kenyamanan saat berkendara di jalan, Polsek Sidemen, Sabtu (1/12) pukul 08.00 menggelar razia di depan Mapolsek Sidemen.

Razia khusus yang langsung di pimpin Kapolsek Sidemen AKP I Gede Suarmawa, kali ini menyasar pengemudi truk. 
Polisi merazia seluruh truk yang melintas depan Mapolsek Sidemen.

Sasarannya adalah kendaraan truk roda enam yang menggunakan knalpol tak berstandar alias knalpot brong yang suaranya bikin bising.
Ada 30 truk yang dirazia. 

Hasilnya, dari puluhan truk, polisi menemukan 13 truk berknalpot brong.

Tindakan polisi memang bukan menilang para pengemudi truk.

Melainkan polisi langsung meminta sopir membongkar dan kemudian menyita knalpot.

Kapolsek Sidemen AKP I Gede Suarmawa dikonfirmasi usai razia membenarkan.

Menurutnya, tujuan razia yang dilakukan polisi selama satu jam, itu yakni dilaksanakan dalam rangka menciptakan kenyamanan dalam berkendara di jalan.

“Truk-truk dengan knalpot tidak standar ini kami minta bongkar di tempat dan kami sita. Tindakan ini kami lakukan karena pemasangan knalpot tidak standar itu membuat resah masyarakat dikarenakan suara dari knalpot yang terlalu keras,”terangnya.

Sementara usai menyita knalpot, Suarmawa juga menghimbau kepada para sopir truk agar menginformasikan kepada rekannya untuk tidak menggunakan knalpot brong. 

“Termasuk tidak parkir sembarangan di pinggir jalan karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan berkendara pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya,”imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/