25.5 C
Jakarta
21 November 2024, 7:51 AM WIB

10 Orang Diciduk dalam Bentrok Pembubaran Tahun Baruan Anak Kos

DENPASAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap 10 orang penghuni kos yang terlibat bentrokan dengan petugas dalam pembubaran perayaan tahun baru di sebuah kos di Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan. 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika menerangkan sejumlah orang itu diamankan untuk dimintai keterangan. “Masih diamankan untuk diinterogasi dulu. Karena belum ada yang buat laporan,” katanya, Sabtu (2/1/2020).

Dijelaskannya, bahwa jumlah penghuni kosan yang diamankan dalam kekacauan itu berjumlah 10 orang. “Ada 10 orang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat perayaan malam tahun baru di sebuah kos di Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan. Kejadian yang terjadi pada Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 00.30 WITA itu, puluhan anak kos terlibat bentrok dengan ketugas pengamanan tahun baru. 

Kejadian terjadi di kosan yang terletak di gang 1  nomor 5. Kesalahpahaman itu bermula saat petugas pengamanan tahun baru mendatangi kos itu. Di sana petugas menemukan orang berkumpul di kos tersebut.

“Petugas memberikan himbauan untuk segera membubarkn diri oleh petugas, namun kelompok tersebut tidak mengindahkan imbauan petugas dan melakukan perlawanan sehingga terjadi adu mulut,” terang sumber petugas.

Adu mulut itu pun berujung adanya aksi pelemparan batu keapada petugas. Hal itu juga memicu aksi saling kejar hingga ke jalan raya.

“Salah satu anggota linmas terkena pukulan oleh warga kos, sampai terjadi pengeroyokan terhadap anggota linmas yang menyebabkan kegaduhan sampai masyarakat sekitarnya keluar dan akhirnya memukul kentongan. Warga kemudian menyerang balik yang juga menyebabkan beberapa warga kos luka-luka,” tambah sumber. 

Beruntung kejadian itu akhirnya mampu dikendalikan petugas. Petugas juga menenangkan massa yang sudah marah. Sejurus kemudian eptigas melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika belum menjawab konfirmasi dari media ini.

DENPASAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap 10 orang penghuni kos yang terlibat bentrokan dengan petugas dalam pembubaran perayaan tahun baru di sebuah kos di Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan. 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika menerangkan sejumlah orang itu diamankan untuk dimintai keterangan. “Masih diamankan untuk diinterogasi dulu. Karena belum ada yang buat laporan,” katanya, Sabtu (2/1/2020).

Dijelaskannya, bahwa jumlah penghuni kosan yang diamankan dalam kekacauan itu berjumlah 10 orang. “Ada 10 orang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat perayaan malam tahun baru di sebuah kos di Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan. Kejadian yang terjadi pada Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 00.30 WITA itu, puluhan anak kos terlibat bentrok dengan ketugas pengamanan tahun baru. 

Kejadian terjadi di kosan yang terletak di gang 1  nomor 5. Kesalahpahaman itu bermula saat petugas pengamanan tahun baru mendatangi kos itu. Di sana petugas menemukan orang berkumpul di kos tersebut.

“Petugas memberikan himbauan untuk segera membubarkn diri oleh petugas, namun kelompok tersebut tidak mengindahkan imbauan petugas dan melakukan perlawanan sehingga terjadi adu mulut,” terang sumber petugas.

Adu mulut itu pun berujung adanya aksi pelemparan batu keapada petugas. Hal itu juga memicu aksi saling kejar hingga ke jalan raya.

“Salah satu anggota linmas terkena pukulan oleh warga kos, sampai terjadi pengeroyokan terhadap anggota linmas yang menyebabkan kegaduhan sampai masyarakat sekitarnya keluar dan akhirnya memukul kentongan. Warga kemudian menyerang balik yang juga menyebabkan beberapa warga kos luka-luka,” tambah sumber. 

Beruntung kejadian itu akhirnya mampu dikendalikan petugas. Petugas juga menenangkan massa yang sudah marah. Sejurus kemudian eptigas melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika belum menjawab konfirmasi dari media ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/