31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:19 PM WIB

Ternyata…Sebelum Bunuh Tiga Anaknya, Septyan dan Suami Ribut Dua Kali

GIANYAR – Penyidik Polres Gianyar masih mendalami keterangan suami Luh Putu Septyan Pardamani, ibu yang tega membunuh anak kandungnya, Putu Moh Diana.

Putu Moh Diana menjadi saksi kunci di luar tersangka kasus dramatis di bulan kasih sayang itu. “Kami mohon waktu, karena (suaminya) masih proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo kemarin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap suaminya, sebelum kejadian tragis itu, Putu Moh Diana ternyata sudah dua kali mendatangi lokasi kejadian di Banjar Palak, Desa Sukawati.

Putu Moh Diana mendatangi kediaman mertuanya yang merupakan rumah bajang Septyan pada tanggal 20 Februari.

“Suaminya sempat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, red). Di sana mereka ribut,” jelasnya. Putu Moh Diana ini datang seiring kedatangan Septyan bersama tiga anaknya menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Saat itu suaminya meminta Septyan pulang. “Sempat ada keributan kecil,” ujarnya lagi. Tak berselang lama, Putu Moh Diana kembali mendatangi lokasi kejadian.

Usai keributan kedua, pada 21 Februari subuh, barulah Septyan ini berbuat nekat. Dia membekap ketiga anaknya dalam keadaan tidur menggunakan boneka warna kuning.

Pembekapan dilakukan pukul 02.00 mulai dari anak pertama, hingga anak terkecil.  Namun polisi tetap akan mencocokkan dengan hasil otopsi apakah benar hanya dibekap atau tiga anaknya ini diracun menggunakan Baygon.

Penyidik Polres Gianyar masih menunggu perkembangan kondisi pembunuh tiga anaknya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, yang kini dirawat di RS Sanglah Denpasar.

Septyan yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu akan menjadi kunci untuk mengorek motif termasuk pemicu pembunuhan itu.

“Kami masih memantau perkembangan Septyan dari waktu ke waktu,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Septyan akan menjalani observasi yang akan berlangsung kurang lebih dua minggu. Selama ini, baru 12 saksi yang diperiksa polisi terkait aksi pembunuhan terhadap tiga anak.

Mereka yang dimintai keterangan mulai pihak keluarga, baik orang tua Septyan di Banjar Palak, tempat kejadian perkara. Juga dari pihak keluarga suami.

Polisi juga memeriksa teman dekat Septyan yang menjadi pedagang di kantin sekolahnya di Kecamatan Petang Badung.

GIANYAR – Penyidik Polres Gianyar masih mendalami keterangan suami Luh Putu Septyan Pardamani, ibu yang tega membunuh anak kandungnya, Putu Moh Diana.

Putu Moh Diana menjadi saksi kunci di luar tersangka kasus dramatis di bulan kasih sayang itu. “Kami mohon waktu, karena (suaminya) masih proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo kemarin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap suaminya, sebelum kejadian tragis itu, Putu Moh Diana ternyata sudah dua kali mendatangi lokasi kejadian di Banjar Palak, Desa Sukawati.

Putu Moh Diana mendatangi kediaman mertuanya yang merupakan rumah bajang Septyan pada tanggal 20 Februari.

“Suaminya sempat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, red). Di sana mereka ribut,” jelasnya. Putu Moh Diana ini datang seiring kedatangan Septyan bersama tiga anaknya menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Saat itu suaminya meminta Septyan pulang. “Sempat ada keributan kecil,” ujarnya lagi. Tak berselang lama, Putu Moh Diana kembali mendatangi lokasi kejadian.

Usai keributan kedua, pada 21 Februari subuh, barulah Septyan ini berbuat nekat. Dia membekap ketiga anaknya dalam keadaan tidur menggunakan boneka warna kuning.

Pembekapan dilakukan pukul 02.00 mulai dari anak pertama, hingga anak terkecil.  Namun polisi tetap akan mencocokkan dengan hasil otopsi apakah benar hanya dibekap atau tiga anaknya ini diracun menggunakan Baygon.

Penyidik Polres Gianyar masih menunggu perkembangan kondisi pembunuh tiga anaknya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, yang kini dirawat di RS Sanglah Denpasar.

Septyan yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu akan menjadi kunci untuk mengorek motif termasuk pemicu pembunuhan itu.

“Kami masih memantau perkembangan Septyan dari waktu ke waktu,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Septyan akan menjalani observasi yang akan berlangsung kurang lebih dua minggu. Selama ini, baru 12 saksi yang diperiksa polisi terkait aksi pembunuhan terhadap tiga anak.

Mereka yang dimintai keterangan mulai pihak keluarga, baik orang tua Septyan di Banjar Palak, tempat kejadian perkara. Juga dari pihak keluarga suami.

Polisi juga memeriksa teman dekat Septyan yang menjadi pedagang di kantin sekolahnya di Kecamatan Petang Badung.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/