27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:49 AM WIB

Tertipu Paket Sembako Murah via Online, Warga Banyuning Lapor Polisi

SINGARAJA – Sejumlah warga Banyuning, Buleleng sekitar pukul 14.00 mendatangi Mapolres Buleleng.

Kedatangan mereka untuk melaporkan aksi dugaan penipuan penjualan paket sembako via online. Setidaknya belasan orang warga datang melapor kemarin.

Berdasar informasi, warga Banyuning yang datang di Mapolres Buleleng setelah mereka tertipu penjualan sembako online.

Dalam transaksi tersebut, korban diiming-imingi pembelian murah dengan harga paket Rp 100 ribu mencakup sejumlah kebutuhan pokok.

Di antaranya, beras 5 Kg, minyak goreng fortune 1 liter, mie instan 5 bungkus dan 1 krat telur.

Tak tanggung-tanggung warga Banyuning yang menjadi korban penipuan penjualan sembako online mengalami dugaan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dalam laporan masyarakat tersebut diduga pelakunya bernama Dewa Ayu Dewi Hermayanti, 41 pemilik Eska Colection beralamat jalan Pulau Obi, Gang Durian, Banyuning.

Salah seorang korban Listia Dewi mengaku niatnya membeli sembako, karena menawarkan harga yang lebih murah rata-rata dibawah harga standar atau pasar.

“Jadi itu yang membuat masyarakat banyak tertarik sehingga membeli secara online kepada pelaku. Apalagi kami ditawarkan harga dibawah distributor Denpasar. Saya pun langsung pesan sampai 1.200 paket,” ucap Listia Dewi.

Diakuinyanya, proses transaksi antara pelaku dengan sejumlah pembeli awalnya berjalan lancer. Akan tetapi setelah sekian lama

pembelian sembako dalam jumlah banyak dan sudah melakukan pembayaran oleh salah satu pembeli, terungkap pembeli tidak menerima sembako.

“Pertama sangat lancar, namun kami tidak tahu kalau keterangannya tidak sesuai dengan yang di Denpasar. Distributor di Denpasar

mengaku kalau dirinya masih ada hutang senilai Rp 72 juta, sehingga di stop pengiriman dari distributor Denpasar ke Singaraja,” katanya.

“Tak hanya saya yang tertipu tetapi juga warga lainnya. Sehingga melapor ke Polres Buleleng dengan menempuh jalur hukum,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada laporan dari masyarakat Banyuning tersebut. Namun pihaknya masih mendalami laporan penipuan penjualan sembako secara online.

“Kami baru terima laporan dan anggota masih mempelajari. Apalagi ini menyangkut Covid-19,” tungkasnya saat dikonfirmasi via whatsapp. 

SINGARAJA – Sejumlah warga Banyuning, Buleleng sekitar pukul 14.00 mendatangi Mapolres Buleleng.

Kedatangan mereka untuk melaporkan aksi dugaan penipuan penjualan paket sembako via online. Setidaknya belasan orang warga datang melapor kemarin.

Berdasar informasi, warga Banyuning yang datang di Mapolres Buleleng setelah mereka tertipu penjualan sembako online.

Dalam transaksi tersebut, korban diiming-imingi pembelian murah dengan harga paket Rp 100 ribu mencakup sejumlah kebutuhan pokok.

Di antaranya, beras 5 Kg, minyak goreng fortune 1 liter, mie instan 5 bungkus dan 1 krat telur.

Tak tanggung-tanggung warga Banyuning yang menjadi korban penipuan penjualan sembako online mengalami dugaan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dalam laporan masyarakat tersebut diduga pelakunya bernama Dewa Ayu Dewi Hermayanti, 41 pemilik Eska Colection beralamat jalan Pulau Obi, Gang Durian, Banyuning.

Salah seorang korban Listia Dewi mengaku niatnya membeli sembako, karena menawarkan harga yang lebih murah rata-rata dibawah harga standar atau pasar.

“Jadi itu yang membuat masyarakat banyak tertarik sehingga membeli secara online kepada pelaku. Apalagi kami ditawarkan harga dibawah distributor Denpasar. Saya pun langsung pesan sampai 1.200 paket,” ucap Listia Dewi.

Diakuinyanya, proses transaksi antara pelaku dengan sejumlah pembeli awalnya berjalan lancer. Akan tetapi setelah sekian lama

pembelian sembako dalam jumlah banyak dan sudah melakukan pembayaran oleh salah satu pembeli, terungkap pembeli tidak menerima sembako.

“Pertama sangat lancar, namun kami tidak tahu kalau keterangannya tidak sesuai dengan yang di Denpasar. Distributor di Denpasar

mengaku kalau dirinya masih ada hutang senilai Rp 72 juta, sehingga di stop pengiriman dari distributor Denpasar ke Singaraja,” katanya.

“Tak hanya saya yang tertipu tetapi juga warga lainnya. Sehingga melapor ke Polres Buleleng dengan menempuh jalur hukum,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada laporan dari masyarakat Banyuning tersebut. Namun pihaknya masih mendalami laporan penipuan penjualan sembako secara online.

“Kami baru terima laporan dan anggota masih mempelajari. Apalagi ini menyangkut Covid-19,” tungkasnya saat dikonfirmasi via whatsapp. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/