SEMARAPURA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klungkung kembali lagi tersangkut kasus narkoba.
Kali ini PNS UPT Lingkungan Hidup dan Pertanahan Nusa Penida I Kadek Darmawan, 38, alias Pakeng asal Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung lantaran diduga terlibat kasus peredaran narkoba di sebuah bengkel mobil di Jalan Raya Ped – Toya Pakeh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu lalu (28/7).
Berdasar informasi, penangkapan tersebut berawal dilakukannya penyelidikan terhadap oknum PNS UPT LHP Nusa Penida, I Kadek Darmawan yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Nusa Penida.
Dari hasil interogasi, Darmawan mengaku membawa narkoba jenis sabu-sabu. Atas pengakuan tersebut, dilakukan penggeledahan badan dan hasilnya ditemukan paket sabu seberat 0,10 gram bruto.
Tidak sampai di sana, Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung langsung bergerak ke kediaman oknum PNS tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumahnya seberat 3,75 gram bruto sabu plus uang Rp 4,29 juta.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung AA Kirana mengaku belum tahu jika ada salah seorang pegawainya tertangkap lantaran kasus narkoba.