27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:14 AM WIB

Dua Tersangka & 30 Ekor Penyu Hijau Diamankan, Polda Telusuri Pemesan Penyu

DENPASAR-Polisi dari Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyelundup penyu hijau. Dari tangan kedua pelaku berinisial PT dan ST, itu polisi mengamankan 30 ekor penyu hijau.

 

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasubdit IV AKBP Umar menjelaskan, penangkapan kedua pelaku penyelundup satwa dilindungi itu bermula dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

 

Pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.15 wita, polisi mencurigai sebuah mobil Daihatsu Gran Max yang melaju di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati. Di sana polisi langsung menggeledah isi mobil.

 

Penggeledahan disaksikan langsung warga sekitar. “Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui dari mana asal penyu itu dan akan dibawa kemana. Sementara terhadap barang bukti yang diamankan sudah dititipkan di BKSDA Bali,” kata Umar, Selasa (2/8/2022).

 

Terkait penangkapan ini Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Agus Budi Santosa yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mencari informasi lanjutan terkait penangkapan itu.

 






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR-Polisi dari Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyelundup penyu hijau. Dari tangan kedua pelaku berinisial PT dan ST, itu polisi mengamankan 30 ekor penyu hijau.

 

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasubdit IV AKBP Umar menjelaskan, penangkapan kedua pelaku penyelundup satwa dilindungi itu bermula dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

 

Pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.15 wita, polisi mencurigai sebuah mobil Daihatsu Gran Max yang melaju di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati. Di sana polisi langsung menggeledah isi mobil.

 

Penggeledahan disaksikan langsung warga sekitar. “Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui dari mana asal penyu itu dan akan dibawa kemana. Sementara terhadap barang bukti yang diamankan sudah dititipkan di BKSDA Bali,” kata Umar, Selasa (2/8/2022).

 

Terkait penangkapan ini Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Agus Budi Santosa yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mencari informasi lanjutan terkait penangkapan itu.

 






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/