29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:44 AM WIB

Kepala BNNP Bali: Penyalahgunaan Sabu dan Ganja Paling Tinggi

DENPASAR – Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengalami penurunan di tahun 2021. Namun, narkotika jenis sabu dan ganja banyak disalahgunakan.

 

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan salama periode tahun 2021, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan dan penyitaan barang bukti mulai dari sabu-sabu 2,8 kilogram, ganja 79 kilogram dan satu pohon, DMT seberat 1,1 kilogram, ekstasi 105 butir dan ganja sintetis 138,3 gram.

 

Angka itu cenderung lebih tinggi dibanding 2020, yaitu 2 kilogram sabu-sabu. 49 kilogram ganja, 494 gram DMT, 785 butir ekstasi, dan 4,3 gram hasis.

 

“Sabu dan ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, bahkan malah jauh meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas mantan Kabid Humas Polda Bali ini saat memaparkan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) selama tahun 2021, Minggu (2/1). 

 

Sugianyar mengatakan, barang bukti lebih besar namun kasusnya cenderung menurun. Tercatat pada 2021 BNNP Bali menangani 43 kasus dengan 50 tersangka, sedangkan pada 2020 mencapai 47 kasus narkotika dengan 56 tersangka.

 

“ Meski ada penurunan jumlah kasus, BNN tidak boleh lengah karena Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial narkoba. Bahkan akan semakin besar dihadapi kedepannya, karena peredaran kasus narkoba di Bali tahun 2022 diprediksi meningkat,” kata Sugianyar yang juga mantan Direktur Lalu Lintas Polda NTT ini.

DENPASAR – Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengalami penurunan di tahun 2021. Namun, narkotika jenis sabu dan ganja banyak disalahgunakan.

 

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan salama periode tahun 2021, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan dan penyitaan barang bukti mulai dari sabu-sabu 2,8 kilogram, ganja 79 kilogram dan satu pohon, DMT seberat 1,1 kilogram, ekstasi 105 butir dan ganja sintetis 138,3 gram.

 

Angka itu cenderung lebih tinggi dibanding 2020, yaitu 2 kilogram sabu-sabu. 49 kilogram ganja, 494 gram DMT, 785 butir ekstasi, dan 4,3 gram hasis.

 

“Sabu dan ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, bahkan malah jauh meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas mantan Kabid Humas Polda Bali ini saat memaparkan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) selama tahun 2021, Minggu (2/1). 

 

Sugianyar mengatakan, barang bukti lebih besar namun kasusnya cenderung menurun. Tercatat pada 2021 BNNP Bali menangani 43 kasus dengan 50 tersangka, sedangkan pada 2020 mencapai 47 kasus narkotika dengan 56 tersangka.

 

“ Meski ada penurunan jumlah kasus, BNN tidak boleh lengah karena Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial narkoba. Bahkan akan semakin besar dihadapi kedepannya, karena peredaran kasus narkoba di Bali tahun 2022 diprediksi meningkat,” kata Sugianyar yang juga mantan Direktur Lalu Lintas Polda NTT ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/