31.4 C
Jakarta
23 September 2024, 10:39 AM WIB

Polisi Masih Buru Pencabul Dua Bocah Kakak Beradik di Kuta

KUTA-Pascadilaporkan, polisi hingga kini masih memburu keberadaan I Wayan CA,25, terduga pelaku pencabulan terhadap dua bocah kakak beradik berinisial WS, 13 dan KA, 10 di Kuta beberapa waktu lalu.

 

Pasalnya usai menerima laporan pada tanggal 17 Mei 2019 lalu,penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tak kunjung bisa menangkap terduga pelaku.

 

“Pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan, Senin (3/6).

 

Padahal sebelumnya, melalui Wakil Kasat Presta Denpasar,  AKP I Nyoman Darsana mengatakan bahwa usai adanya laooran pihaknya langsung melakukan pengejaran. Namun di kosannya, pelaku tidak lagi ditemukan.

 

Penyisiran juga dilakuka di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun hasilnya masih nihil juga.

 

 “Kami sudah menyisir beberapa tempat persembunyian namun sampai saat ini, terlapor tidak ada di tempat yang dimaksud,” kata Darsana.

 

Meski begitu, terkait kasus ini, polisi akan terus berupaya sesegera mungkin menangkap pelaku. Kini kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan, Polresta Denpasar.

 

Seperti diketahui, kasus pemcabulan yang menimpa korban dnegan status kakak beradik ini, terjadi pada tahun 2018 lalu dan awal 2019.

 

Pelaku mencabuli kedua pelaku saat orang tua korban sedang tidak berada di kos.  Pelaku sendiri kerap dipercaya oleh orang tua kedua korban untuk menitipkan kedua korban. Namun rupanya kepercayaan itu justru disalahgunakan pelaku. Kedua korban dibujuk rayu oleh pelaku untuk memegang alat kemaluan kedua korban. 

 

Pelaku asal Kubu, Karangasem itu juga mengancam kedua korban agar tidak melaporkan tindakan bejatnya tersebut kepada siapa pun termasuk orang tua kedua korban. Akhirnya, para korban pun bertekat melaporkan kejadian itu kepada orang tua mereka sehingga orang tua melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar pada 17 Mei 2019 lalu.

KUTA-Pascadilaporkan, polisi hingga kini masih memburu keberadaan I Wayan CA,25, terduga pelaku pencabulan terhadap dua bocah kakak beradik berinisial WS, 13 dan KA, 10 di Kuta beberapa waktu lalu.

 

Pasalnya usai menerima laporan pada tanggal 17 Mei 2019 lalu,penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tak kunjung bisa menangkap terduga pelaku.

 

“Pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan, Senin (3/6).

 

Padahal sebelumnya, melalui Wakil Kasat Presta Denpasar,  AKP I Nyoman Darsana mengatakan bahwa usai adanya laooran pihaknya langsung melakukan pengejaran. Namun di kosannya, pelaku tidak lagi ditemukan.

 

Penyisiran juga dilakuka di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun hasilnya masih nihil juga.

 

 “Kami sudah menyisir beberapa tempat persembunyian namun sampai saat ini, terlapor tidak ada di tempat yang dimaksud,” kata Darsana.

 

Meski begitu, terkait kasus ini, polisi akan terus berupaya sesegera mungkin menangkap pelaku. Kini kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan, Polresta Denpasar.

 

Seperti diketahui, kasus pemcabulan yang menimpa korban dnegan status kakak beradik ini, terjadi pada tahun 2018 lalu dan awal 2019.

 

Pelaku mencabuli kedua pelaku saat orang tua korban sedang tidak berada di kos.  Pelaku sendiri kerap dipercaya oleh orang tua kedua korban untuk menitipkan kedua korban. Namun rupanya kepercayaan itu justru disalahgunakan pelaku. Kedua korban dibujuk rayu oleh pelaku untuk memegang alat kemaluan kedua korban. 

 

Pelaku asal Kubu, Karangasem itu juga mengancam kedua korban agar tidak melaporkan tindakan bejatnya tersebut kepada siapa pun termasuk orang tua kedua korban. Akhirnya, para korban pun bertekat melaporkan kejadian itu kepada orang tua mereka sehingga orang tua melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar pada 17 Mei 2019 lalu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/