KLUNGKUNG- Video remaja berinisial NKPD, 18, di Klungkung yang sedang mandi beredar di kontak whatsApp membuat keluarga geram. Video tersebut diduga disebar oleh mantan pacarnya sendiri. Kejadian ini membuat pihak keluarga tak terima dan melaporkan ke Mapolres Klungkung pada Kamis (2/6) lalu dengan nomor laporan LP/55/VI/2022/SPKT/Polres KLK/Polda Bali.
Informasi yang dihimpun Jumat (3/6), peredaran video remaja asal Kecamatan Klungkung tersebut berawal dari kerabat keluarga korban I Wayan S, 35, yang memberitahukan ayah korban bahwa video anaknya yang sedang mandi beredar di kontak whatsApp akhir Mei lalu.
Mendapati laporan tersebut, ayah korban itu langsung menanyakan kepada anaknya terkait kebenaran video yang beredar. Selanjutnya anaknya itu membenarkan dan mengatakan sempat melakukan video call dengan pacarnya yang kini telah menjadi mantan pada pertengahan April lalu.
Ayah dari NKPD kemudian mendatangi rumah mantan pacar anaknya itu dan menanyakan terkait beredarnya video tersebut. Namun mantan pacar anaknya tersebut tidak mengakui perbuatannya. Mendapat jawaban tersebut, ayah korban tak terima dan langsung melaporkan ke Mapolres Klungkung untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama dikonfirmasi melalui pesan whatsApp membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih lidik dulu,” ucapnya singkat. (zul)