TABANAN – Ratna Susila Wati alias Bu Arjun, 36, warga Jalan Pajajaran Gang III No. 4 Banjar Sakenan Baleran Desa Delod Peken Tabanan akhirnya mendekam di Mapolsek Tabanan.
Ibu rumah tangga ini harus menanggung akibat perbuatannya setelah tertangkap tangan mencuri perhiasan dan beras.
Menurut informasi, pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah I Made Denda Suarya di Jln. Taruma Negara No. 19A Banajar Malkangin, Dajan Peken, Tabanan sepi.
Karena pemilik rumah yang saat itu berpergian untuk melayat ke rumah keluarganya yang meninggal di Banjar Jelijih Megati, Selemadeg Timur, Jumat (31/8) lalu.
Mengetahui hilang perhiasan dan beras yang berada di rumahnya ketika kembali pulang ke rumahnya Sabtu (1/9) sekitar pukul 07.30.
Pemilik rumah yang bermaksud memasak nasi dan mengambil beras ternyata beras yang dsimpan dibawah meja teras rumah hilang.
Karena curiga maka korban mengecek perhiasan didalam laci meja hias di kamar tidur, ternyata juga tidak ada. Hal ini pun akhirnya dilaporkan kepada Polsek Tabanan.
Kompol I Gede Made Surya Atmaja mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan meminta keterangan beberapa saksi.
Akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian rumah di Jln. Taruma Negara No. 19A Banajar Malkangin, Dajan Peken, Tabanan.
“Pelaku pencurian yakni seorang IRT Ratna Susila Wati alias Bu Arjun, 36 yang berhasil diamankan dirumahnya di Jln. Pajajaran Gang III No. 4 Banjar Sakenan Baleran Desa Delod Peken Tabanan,” ungkapnya.
Surya Atmaja juga menambahkan pelaku juga saat dilakukan pengeledahan juga mengakui bahwa barang curiannya sebagian sudah dijual.
Kemudian pelaku juga mengakui bahwa melakukan aksinya dengan masuk ke dalam rumah memanjat pintu garase.
Kemudian mengambil kunci yang terletak diatas tissu selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras didalam rumah.
“Petugas kepolisian juga mengamankan salah seorang penadah hasil pencurian. Kini kedua pelaku masih ditahan di Mapolsek Tabanan. untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.