28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:02 AM WIB

Serempetan di Jalan, Main Pukul, ya Dipolisikan

DENPASAR – Salah paham bisa berujung penganiayaan. Itu yang terjadi antara pengguna jalan di Jalan Cokroaminoto Gang Katalia Simpang 3, Denpasar.

Sabastian Yifur, 60, dianiaya hingga babak belur oleh terlapor Ali Reza Maricar, 36. Tak terima dianiaya, Sabastian langsung melapor ke Polresta Denpasar.

Permasalahan itu diduga berawal dari serempetan sepeda motor di jalan. “Ali Reza kemudian menabrak Sabastian dengan sepeda motornya.

Setelah Sabastian jatuh kemudian Ali menendang dengan kaki kanan berulangkali,” timpal sumber petugas.

Kejadian sekitar pukul 14.30 itu sempat menjadi tontonan warga setempat. Untungnya penganiayaan itu cepat dilerai oleh pengguna jalan lain.

Setelah itu, Ali, warga Jalan Satelit Nomor. 13, Denpasar, langsung pergi. Sementara itu, Sabastian disarankan oleh warga untuk pulang ke rumahnya di Jalan Tukad Mekar Nomor. 1, Denpasar.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh  lantaran di tabrak lalu jatuh ke aspal dan dianiaya.

“Atas peristiwa itu, korban mengalami luka bagian bibir bawah, memar paha kanan dan luka kering sebelah kanan. Terlapor pun sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” tuturnya.

Kasubag Humas atau Juru Bicara (jubir) Polresta Denpasar Aiptu Dayu Teta belum ada komentar terkait masalah ini. 

DENPASAR – Salah paham bisa berujung penganiayaan. Itu yang terjadi antara pengguna jalan di Jalan Cokroaminoto Gang Katalia Simpang 3, Denpasar.

Sabastian Yifur, 60, dianiaya hingga babak belur oleh terlapor Ali Reza Maricar, 36. Tak terima dianiaya, Sabastian langsung melapor ke Polresta Denpasar.

Permasalahan itu diduga berawal dari serempetan sepeda motor di jalan. “Ali Reza kemudian menabrak Sabastian dengan sepeda motornya.

Setelah Sabastian jatuh kemudian Ali menendang dengan kaki kanan berulangkali,” timpal sumber petugas.

Kejadian sekitar pukul 14.30 itu sempat menjadi tontonan warga setempat. Untungnya penganiayaan itu cepat dilerai oleh pengguna jalan lain.

Setelah itu, Ali, warga Jalan Satelit Nomor. 13, Denpasar, langsung pergi. Sementara itu, Sabastian disarankan oleh warga untuk pulang ke rumahnya di Jalan Tukad Mekar Nomor. 1, Denpasar.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh  lantaran di tabrak lalu jatuh ke aspal dan dianiaya.

“Atas peristiwa itu, korban mengalami luka bagian bibir bawah, memar paha kanan dan luka kering sebelah kanan. Terlapor pun sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” tuturnya.

Kasubag Humas atau Juru Bicara (jubir) Polresta Denpasar Aiptu Dayu Teta belum ada komentar terkait masalah ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/