29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:54 AM WIB

Gagal Dapat Nomor HP Cewek Pujaan, Hajar Korban Hingga Babak Belur

ALASANGKER – Gara-gara gagal mendapatkan nomor HP cewek pujaan, Kadek Agus Hendrawan, 21, pemuda asal Desa Alasangker mengamuk.

Ia nekat menganiaya seorang pemuda asal Desa Pohbergong dan merusak motor milik pemuda tersebut. Akibat perbuatannya, Hendrawan kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00, Minggu (1/4) lalu di depan SMPN 7 Singaraja. Saat itu korban Wayan Sumerta, 18, tengah nongkrong bersama beberapa temannya.

Salah satunya adalah wanita. Saat itu, pelaku Hendrawan sudah mondar-mandir di sekitar tempat korban nongkrong.

Pelaku kemudian datang mendekati korban dan meminta nomor ponsel salah seorang rekan wanita korban. Namun karena merasa tak mengenal pelaku, korban memilih tak menghiraukan.

Tapi, pelaku terus memaksa dan mencoba mendekati teman wanita korban. Secara refleks, korban berusaha melindungi teman wanitanya itu.

Tiba-tiba saja pelaku emosi dan memukul korban. Pukulan sempat mengenai pelipis korban. Bukan hanya memukul, pelaku juga sempat menendang korban.

Karena ada suasana gaduh, teman-teman pelaku datang mendekat. Karena khawatir dikeroyok, korban memilih kabur dan meninggalkan motor miliknya di lokasi.

Tak puas memukuli korban, pelaku juga merusak sepeda motor korban. Sepeda motor diinjak-injak, hingga menyebabkan bagian sayap motor korban, hancur.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma menyatakan sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Kota Singaraja. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Saat ini sedang kami terima. Dugaan sementara, saat kejadian itu dia sedang dalam pengaruh minuman keras,” kata Wiranata.

Kini tersangka masih diamankan di Mapolsek Kota Singaraja. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun dan delapan bulan penjara. 

ALASANGKER – Gara-gara gagal mendapatkan nomor HP cewek pujaan, Kadek Agus Hendrawan, 21, pemuda asal Desa Alasangker mengamuk.

Ia nekat menganiaya seorang pemuda asal Desa Pohbergong dan merusak motor milik pemuda tersebut. Akibat perbuatannya, Hendrawan kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00, Minggu (1/4) lalu di depan SMPN 7 Singaraja. Saat itu korban Wayan Sumerta, 18, tengah nongkrong bersama beberapa temannya.

Salah satunya adalah wanita. Saat itu, pelaku Hendrawan sudah mondar-mandir di sekitar tempat korban nongkrong.

Pelaku kemudian datang mendekati korban dan meminta nomor ponsel salah seorang rekan wanita korban. Namun karena merasa tak mengenal pelaku, korban memilih tak menghiraukan.

Tapi, pelaku terus memaksa dan mencoba mendekati teman wanita korban. Secara refleks, korban berusaha melindungi teman wanitanya itu.

Tiba-tiba saja pelaku emosi dan memukul korban. Pukulan sempat mengenai pelipis korban. Bukan hanya memukul, pelaku juga sempat menendang korban.

Karena ada suasana gaduh, teman-teman pelaku datang mendekat. Karena khawatir dikeroyok, korban memilih kabur dan meninggalkan motor miliknya di lokasi.

Tak puas memukuli korban, pelaku juga merusak sepeda motor korban. Sepeda motor diinjak-injak, hingga menyebabkan bagian sayap motor korban, hancur.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma menyatakan sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Kota Singaraja. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Saat ini sedang kami terima. Dugaan sementara, saat kejadian itu dia sedang dalam pengaruh minuman keras,” kata Wiranata.

Kini tersangka masih diamankan di Mapolsek Kota Singaraja. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun dan delapan bulan penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/