DENPASAR – Tim gabungan intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dibackup tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejati Riau, Sabtu (4/8) siang berhasil menangkap buronan kelas kakap, asal Pekanbaru, Riau, Deki Bermana.
Pria 40 tahun kelahiran Taluk Kuantan, Kota Pekanbaru, Riau ini ditangkap tim gabungan persis di atas Kapal Motor Raka Surya saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Benoa.
Kepala Kejati Bali Dr Amir Yanto melalui Asisten Intelijen Bayu A. Arianto mengatakan, Deki adalah buron ke- 145 yang berhasil ditangkap tim intel Kejagung RI sejak rentang waktu antara Januari hingga Agustus 2018.
Deki adalah terpidana 7 tahun korupsi dan pencucian uang dalam perkara penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam.
“Setelah tim melakukan koordinasi dengan pihak otoritas Pelabuhan Tanjung Benoa, buronan berhasil kami tangkap di atas kapal Raka Surya
di Pelabuhan Benoa,” tegas Assintel Kejati Bali Bayu Arianto didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Edwin Beslar.