27.8 C
Jakarta
12 Desember 2024, 1:03 AM WIB

Tilep Uang Nasabah, Manager Koperasi SU Monang-Maning Dipolisikan

DENPASAR-Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (SU) Monang-Maning mendatangi Polda Bali pada Selasa (4/9).

 

Kedatangan para nasabah, ini menyusul dugaan penggelapan yang dilakukan oknum yang juga Ketua atau Manager Koperasi Serba UsahaI Ketut Nandra. Tak main-main, uang ratusan juta milik nasabah ditilep.

 

Didampingi kuasa hukum mereka, Carlie Usfunan, para nasabah ini nekat melaporkan ketua koperasi, setelah gagal menarik uang mereka.

 Saat ingin mengambil uang tabungan mereka pihak koperasi selalu berkelit.Macetnya dana milik nasabah koperasi ini terjadi 6 bulan terakhir. 

 

Sementara itu kuasa hukum nasabah, Carlie Usfunan mengatakan dari total sekitar 80 nasabah yang memiliki tabungan di koperasi tersebut, 20 nasabah diantaranya sudah menyerahkan kuasa kepada dirinya untuk menempuh jalur hukum. 

 

“Total kerugian dari 20 nasabah ini lebih dari dua ratus juta,” kata Carlie Usfunan ditemui di Mapolda Bali.

 

 Usai melaporkan lasus tersebut, beberapa perwakilan dari korban dimintai keterangan. Dijelaskan Carlie Usfunan, pihaknya meminta agar kasus ini diungkap secara adil dan terbuka.

 

Pasalnya hampir semua korban yang melaporkan pihak Koperasi Serba Usaha Monang Maning ini adalah masyarakat kecil.

 

Mereka datang dari golongan kelas menengah ke bawah.

 

Seperti pedagang, pembantu rumah tangga hingga petugas sampah.

 

 “Para korban menabung bertahun- tahun tapi malah diperlakukan seperti ini,” tambahnya.

 

Bahkan menurut dia, ada salah satu korbannya yang bekerja pembantu rumah tangga yang jumlah tabungannya mencapai Rp 50 juta.

 

 

DENPASAR-Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (SU) Monang-Maning mendatangi Polda Bali pada Selasa (4/9).

 

Kedatangan para nasabah, ini menyusul dugaan penggelapan yang dilakukan oknum yang juga Ketua atau Manager Koperasi Serba UsahaI Ketut Nandra. Tak main-main, uang ratusan juta milik nasabah ditilep.

 

Didampingi kuasa hukum mereka, Carlie Usfunan, para nasabah ini nekat melaporkan ketua koperasi, setelah gagal menarik uang mereka.

 Saat ingin mengambil uang tabungan mereka pihak koperasi selalu berkelit.Macetnya dana milik nasabah koperasi ini terjadi 6 bulan terakhir. 

 

Sementara itu kuasa hukum nasabah, Carlie Usfunan mengatakan dari total sekitar 80 nasabah yang memiliki tabungan di koperasi tersebut, 20 nasabah diantaranya sudah menyerahkan kuasa kepada dirinya untuk menempuh jalur hukum. 

 

“Total kerugian dari 20 nasabah ini lebih dari dua ratus juta,” kata Carlie Usfunan ditemui di Mapolda Bali.

 

 Usai melaporkan lasus tersebut, beberapa perwakilan dari korban dimintai keterangan. Dijelaskan Carlie Usfunan, pihaknya meminta agar kasus ini diungkap secara adil dan terbuka.

 

Pasalnya hampir semua korban yang melaporkan pihak Koperasi Serba Usaha Monang Maning ini adalah masyarakat kecil.

 

Mereka datang dari golongan kelas menengah ke bawah.

 

Seperti pedagang, pembantu rumah tangga hingga petugas sampah.

 

 “Para korban menabung bertahun- tahun tapi malah diperlakukan seperti ini,” tambahnya.

 

Bahkan menurut dia, ada salah satu korbannya yang bekerja pembantu rumah tangga yang jumlah tabungannya mencapai Rp 50 juta.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/