31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:54 AM WIB

UPDATE! Jenderal Petrus Diklaim Geber Kasus Pedofil Tokoh Besar Bali

DENPASAR – Kabar terbaru kembali mencuat terkait kasus pedofil yang melibatkan tokoh besar di Bali berinisial GI.

Kabar terbaru, kasus yang sempat ditutup oleh Polda Bali tersebut kembali dibuka. Kabar itu diungkap langsung aktivis anak Siti Sapurah kepada Jawa Pos Radar Bali, Kamis (21/3) sore.

Ipung – sapaan akrabnya mengatakan, kasus tersebut kembali dibuka setelah dia berkirim surat ke Kapolda terkait ditutupnya

penyelidikan atas kasus pedofil yang terjadi di Ashram Gandhi Puri Sevagram yang sempat dihentikan tanggal 20 Februari 2019.

“Setelah menerima surat pengaduan yang saya kirim kan langsung ke Bapak Kapolda Bali per tanggal 11 Maret 2019, akhirnya Kapolda Bali telah membentuk Tim Penyidik untuk membuka kembali kasus tersebut,” klaim Ipung.

Menurutnya, pihaknya telah mengirim dua kali surat. Pertama dikirim langsung Kapolda Bali dan surat kedua yang juga di kirim ke Kapolda yang merupakan tembusan dari surat yang ia kirim ke Menteri PPPPA dan Kapolri.

“Dan, beberapa dokumen berita tahun 2015 yang Anggreni dan Prof Suryani mengatakan ada puluhan korban yang lapor dan diperiksa oleh Prof Suryani dan ada beberapa korban yang sudah melapor ke LBH Apik,” jelasnya.

Dijelaskan juga, laporan tersebut kini ditangani oleh Subdit IV dan penyidiknya bernama Jessica. 

DENPASAR – Kabar terbaru kembali mencuat terkait kasus pedofil yang melibatkan tokoh besar di Bali berinisial GI.

Kabar terbaru, kasus yang sempat ditutup oleh Polda Bali tersebut kembali dibuka. Kabar itu diungkap langsung aktivis anak Siti Sapurah kepada Jawa Pos Radar Bali, Kamis (21/3) sore.

Ipung – sapaan akrabnya mengatakan, kasus tersebut kembali dibuka setelah dia berkirim surat ke Kapolda terkait ditutupnya

penyelidikan atas kasus pedofil yang terjadi di Ashram Gandhi Puri Sevagram yang sempat dihentikan tanggal 20 Februari 2019.

“Setelah menerima surat pengaduan yang saya kirim kan langsung ke Bapak Kapolda Bali per tanggal 11 Maret 2019, akhirnya Kapolda Bali telah membentuk Tim Penyidik untuk membuka kembali kasus tersebut,” klaim Ipung.

Menurutnya, pihaknya telah mengirim dua kali surat. Pertama dikirim langsung Kapolda Bali dan surat kedua yang juga di kirim ke Kapolda yang merupakan tembusan dari surat yang ia kirim ke Menteri PPPPA dan Kapolri.

“Dan, beberapa dokumen berita tahun 2015 yang Anggreni dan Prof Suryani mengatakan ada puluhan korban yang lapor dan diperiksa oleh Prof Suryani dan ada beberapa korban yang sudah melapor ke LBH Apik,” jelasnya.

Dijelaskan juga, laporan tersebut kini ditangani oleh Subdit IV dan penyidiknya bernama Jessica. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/