DENPASAR – Kabid Humas Polda Bali Syamsi mengatakan bahwa Bidang Propam Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang memeras turis Jepang di Jembrana. Setelah diperiksa dan pemberkasan selesai, kemudian perkara dua oknum polisi itu dilimpahkan lagi ke Polres Jembrana untuk disidangkan secara etik.
“Jadi sekarang sudah dilimpahkan ke Polres,” kata Syamsi di Polda Bali, Jumat (4/9).
Saat ditanya sudah berapa kali kedua oknum polisi itu melakukan aksi pemerasan serupa kepada masyarakat, Syamsi mengaku bahwa dari pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekali saja.
“Yang baru ketahuan kan baru satu,” kata dia.
Apakah ada kemungkinan para pelaku sudah sering melakukan, dia tidak bisa memastikan.
“Kita gak tahu yang lain. Apakah mereka pernah melakukan sebelumnya atau tidak. Tapi dia mengakunya baru kali itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi diduga memeras pengendara sepeda motor yang kebetulan warga Jepang. Kejadian berlangsung pertengahan 2019 di jalur Denpasar-Gilimanuk, persisnya di daerah Pekutatan.
Saat itu dilakukan razia kendaraan bermotor. Karena lampu tidak menyala pada siang hari, maka oknum polisi itu menegaskan itu pelanggaran. Anggota Sat Sabhara itu pun meminta Rp1 juta dengan alasan membantu proses. Namun, turis itu hanya memiliki Rp900 ribu, dan polisi itu pun menerima sejumlah itu. Masalah pun dianggap selesai.
Kasus pemerasan ini terungkap setelah pemilik akun Style Kenji mengunggah ulah polisi itu melalui kanal YouTube, akhir 2019 lalu.