32.2 C
Jakarta
25 April 2024, 18:51 PM WIB

Sepele, Pria Sumba Barat Itu Ditebas TSK Sumba Timur Usai Tengok Bayi

DENPASAR – Penyidik Polsek Denpasar Selatan resmi menahan dan menjadikan Yohanes Ronal Bili sebagai tersangka kasus penganiayaan berat.

Pemuda asal Wai Kabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap karena telah membacok pemuda asal Sumba Timur, Umbu Meramba.

Aksi sadis ini sendiri terjadi disebuah kosan di Jalan Pulau Singkep, Gang Keong, sebelah barat Pura Dalem Pakerisan Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) malam lalu sekitar pukul 20.30.

Kejadian bermula saat korban datang ke lokasi kejadian untuk menengok sang paman yang baru mempunyai bayi.

Saat itu korban dan saksi bernama Umbu Ana Rara sedang menikmati kopi bersama dengan beberapa teman-teman mereka yang lain.

“Setelah minum kopi, saksi Umbu Ana Rara ini membeli arak. Mereka urunan dengan teman-teman mereka. Arak itu dicampur tiga botol bir,” ujar petugas polisi, Minggu (3/11). 

Saat minum arak itu, posisi korban dan pelaku berdekatan. Saat itu mulai terjadi salah paham antara keduanya.

Setelah menghabiskan dua botol arak, selanjutnya korban dan pelaku pindah duduk di teras kosan sebelah barat setelah sebelumnya di teras bagian timur.

Tidak berselang lama, tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga korban jatuh. Saksi Umbu Ana Rara melerai dan memberi nasihat kepada pelaku.

“Namun, pelaku ini tiba-tiba keluar dan datang kembali sambil menghunus pedang. Dia hendak membacok saksi Umbu Ana Rara. Namun, saksi angkat tangan dan meminta maaf kepada pelaku,” tambah petugas kepolisian.

Kemudian pelaku tidak jadi membacok saksi sembari masih memegang parang berukuran panjang tersebut.

Setelah itu saksi pergi. Tidak berselang lama, percekcokan kembali terjadi antara korban dan pelaku. Tidak berlama-lama, pelaku langsung membacok korban hingga bersimbah darah.

Korban pun jatuh tersungkur. Sementara pelaku berusaha kabur namun ditahan oleh rekan-rekan mereka yang lain.

Tidak berselang lama, polisi yang mendapat laporan dari warga pun tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta meminta keterangan para saksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kiri. Saat ini korban di rawat di UGD RS Sanglah.

Polisi juga mengamankan sebilah parang dan tiga botol bekas minuman sebagai barang bukti.

 

DENPASAR – Penyidik Polsek Denpasar Selatan resmi menahan dan menjadikan Yohanes Ronal Bili sebagai tersangka kasus penganiayaan berat.

Pemuda asal Wai Kabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap karena telah membacok pemuda asal Sumba Timur, Umbu Meramba.

Aksi sadis ini sendiri terjadi disebuah kosan di Jalan Pulau Singkep, Gang Keong, sebelah barat Pura Dalem Pakerisan Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) malam lalu sekitar pukul 20.30.

Kejadian bermula saat korban datang ke lokasi kejadian untuk menengok sang paman yang baru mempunyai bayi.

Saat itu korban dan saksi bernama Umbu Ana Rara sedang menikmati kopi bersama dengan beberapa teman-teman mereka yang lain.

“Setelah minum kopi, saksi Umbu Ana Rara ini membeli arak. Mereka urunan dengan teman-teman mereka. Arak itu dicampur tiga botol bir,” ujar petugas polisi, Minggu (3/11). 

Saat minum arak itu, posisi korban dan pelaku berdekatan. Saat itu mulai terjadi salah paham antara keduanya.

Setelah menghabiskan dua botol arak, selanjutnya korban dan pelaku pindah duduk di teras kosan sebelah barat setelah sebelumnya di teras bagian timur.

Tidak berselang lama, tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga korban jatuh. Saksi Umbu Ana Rara melerai dan memberi nasihat kepada pelaku.

“Namun, pelaku ini tiba-tiba keluar dan datang kembali sambil menghunus pedang. Dia hendak membacok saksi Umbu Ana Rara. Namun, saksi angkat tangan dan meminta maaf kepada pelaku,” tambah petugas kepolisian.

Kemudian pelaku tidak jadi membacok saksi sembari masih memegang parang berukuran panjang tersebut.

Setelah itu saksi pergi. Tidak berselang lama, percekcokan kembali terjadi antara korban dan pelaku. Tidak berlama-lama, pelaku langsung membacok korban hingga bersimbah darah.

Korban pun jatuh tersungkur. Sementara pelaku berusaha kabur namun ditahan oleh rekan-rekan mereka yang lain.

Tidak berselang lama, polisi yang mendapat laporan dari warga pun tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta meminta keterangan para saksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kiri. Saat ini korban di rawat di UGD RS Sanglah.

Polisi juga mengamankan sebilah parang dan tiga botol bekas minuman sebagai barang bukti.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/