29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:42 AM WIB

Dua Siswi di Denpasar Disekap di Hotel, Hendak Dijadikan PSK

DENPASAR – Dua siswi SMA di Denpasar nyaris menjadi korban perdagangan manusia. Keduanya berinisial Ni Komang TA, 16, dan FB, 16. Mereka hendak dijual ke pria hidung belang menjadi PSK di sebuah hotel yang terletak di kawasan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, itu bermula saat saat kedua siswi itu berkenalan dengan pelaku berinisial AL. Mereka berkenalan di media sosial FB. Lalu AL menawarkan pekerjaan kepada kedua korban.

“Kedua korban itu diimingi kerjaan dengan gaji menggiurkan di hotel,” terang sumber di lapangan, Jumat (4/12).

Karena tertarik, dua korban lalu menyetujuinya. Lalu, 2 Oktober 2020, keduanya dibawa ke hotel tersebut. Di sana mereka ditempatkan di dalam satu kamar.

“Keduanya disuruh menunggu di kamar dan dijanjikan akan diberi pekerjaan. Namun keduanya kaget, ternyata mereka hendak dijual ke pria hidung belang,” terang sumber. 

Nahasnya kedua korban ternyata tidak diperbolehkan keluar dari kamar. Mereka diancam oleh pelaku AL.

Di dalam kamar hotel, ia disekap selama lebih dari seminggu. “Namun kedua korban berhasil kabur lalu melapor ke orang tua mereka,” tambahnya. 

Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku.

Bahkan kabarnya pelaku kini sedang diperiksa polisi. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum banyak berkomentar terkait kasus ini. “Mohon waktu, ya,” ujarnya.

DENPASAR – Dua siswi SMA di Denpasar nyaris menjadi korban perdagangan manusia. Keduanya berinisial Ni Komang TA, 16, dan FB, 16. Mereka hendak dijual ke pria hidung belang menjadi PSK di sebuah hotel yang terletak di kawasan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, itu bermula saat saat kedua siswi itu berkenalan dengan pelaku berinisial AL. Mereka berkenalan di media sosial FB. Lalu AL menawarkan pekerjaan kepada kedua korban.

“Kedua korban itu diimingi kerjaan dengan gaji menggiurkan di hotel,” terang sumber di lapangan, Jumat (4/12).

Karena tertarik, dua korban lalu menyetujuinya. Lalu, 2 Oktober 2020, keduanya dibawa ke hotel tersebut. Di sana mereka ditempatkan di dalam satu kamar.

“Keduanya disuruh menunggu di kamar dan dijanjikan akan diberi pekerjaan. Namun keduanya kaget, ternyata mereka hendak dijual ke pria hidung belang,” terang sumber. 

Nahasnya kedua korban ternyata tidak diperbolehkan keluar dari kamar. Mereka diancam oleh pelaku AL.

Di dalam kamar hotel, ia disekap selama lebih dari seminggu. “Namun kedua korban berhasil kabur lalu melapor ke orang tua mereka,” tambahnya. 

Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku.

Bahkan kabarnya pelaku kini sedang diperiksa polisi. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum banyak berkomentar terkait kasus ini. “Mohon waktu, ya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/