29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:36 AM WIB

Selundupkan Narkoba ke Lapas, Mantan Pemandu Lagu Ditangkap

BADUNG – Seorang wanita mantan pemandu lagu (PL) bernama Siti Mariam, 29, diamankan lantaran berusaha menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Modus yang dilakukan, narkoba jenis sabu dan ekstasi dibungkus dengan tisu warna putih dan di masukan ke dalam kotak minuman adem sari.

Kapolsek Kuta Utara Akp Johannes H WD Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan,

wanita mantan pemandu lagu di hiburan malam Grahadi ketahuan membawa narkoba itu diketahui saat masuk di pos pemeriksaan barang bawaan pengunjung Lapas.

Saat sejumlah saksi melakukan pemeriksaan, datang pelaku yang merupakan wanita berparas cantik berdomisili di Jalan Glogar Carik, Gang Kafe Dewi Nomor.8, Denpasar, sekitar pukul 15.15.

Saat itu, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan barang-barang yang dibawa ditemukan barang mencurigakan terbungkus tisu putih yang di lilit dengan kertas bening.

“Dari pengamatan petugas, pelaku sangat mencurigakan selanjutnya saksi menghubungi polsek kuta utara untuk memeriksa secara teliti barang yang dicurigai itu,” beber Kapolsek kemarin.

Unit Reskrim Polsek Kuta Utara tiba di lapas, sekitar pukul 15.00. Selanjutnya tim membuka bungkusan tisu tersebut disaksikan oleh TSK dan dua orang saksi pegawai lapas.

“Hasil pemeriksaan ditemukan satu klip plastik bening berisi ekstasi warna pink logo hello kitty jumlah 16 butir dan lima plastik klip bening berisi sabu,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku sebut bahwa sebelum ditangkap saat itu, ia ditelepon teman yang berada di dalam lapas bernama Riki Wijaya sekitar pukul 14.00.

“Saat ditelepon, dia berada di kos, Riki napi kasus narkoba menyuruh wanita itu membawakan narkotika ke dalaman lapas dengan berpura-pura besuk,” cetusnya.

BB kemudian ditaruh di dalam minuman kotak dan beberapa sachet adem sari yang mana barang tersebut dibawakan ke kos oleh orang yang tidak dikenal oleh tersangka.

“Kami masih kembangkan terkait siapa orang yang membawa BB ke kos. Baik dari keterangan si wanita maupun keterangan si Riki,” jelasnya. 

BADUNG – Seorang wanita mantan pemandu lagu (PL) bernama Siti Mariam, 29, diamankan lantaran berusaha menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Modus yang dilakukan, narkoba jenis sabu dan ekstasi dibungkus dengan tisu warna putih dan di masukan ke dalam kotak minuman adem sari.

Kapolsek Kuta Utara Akp Johannes H WD Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan,

wanita mantan pemandu lagu di hiburan malam Grahadi ketahuan membawa narkoba itu diketahui saat masuk di pos pemeriksaan barang bawaan pengunjung Lapas.

Saat sejumlah saksi melakukan pemeriksaan, datang pelaku yang merupakan wanita berparas cantik berdomisili di Jalan Glogar Carik, Gang Kafe Dewi Nomor.8, Denpasar, sekitar pukul 15.15.

Saat itu, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan barang-barang yang dibawa ditemukan barang mencurigakan terbungkus tisu putih yang di lilit dengan kertas bening.

“Dari pengamatan petugas, pelaku sangat mencurigakan selanjutnya saksi menghubungi polsek kuta utara untuk memeriksa secara teliti barang yang dicurigai itu,” beber Kapolsek kemarin.

Unit Reskrim Polsek Kuta Utara tiba di lapas, sekitar pukul 15.00. Selanjutnya tim membuka bungkusan tisu tersebut disaksikan oleh TSK dan dua orang saksi pegawai lapas.

“Hasil pemeriksaan ditemukan satu klip plastik bening berisi ekstasi warna pink logo hello kitty jumlah 16 butir dan lima plastik klip bening berisi sabu,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku sebut bahwa sebelum ditangkap saat itu, ia ditelepon teman yang berada di dalam lapas bernama Riki Wijaya sekitar pukul 14.00.

“Saat ditelepon, dia berada di kos, Riki napi kasus narkoba menyuruh wanita itu membawakan narkotika ke dalaman lapas dengan berpura-pura besuk,” cetusnya.

BB kemudian ditaruh di dalam minuman kotak dan beberapa sachet adem sari yang mana barang tersebut dibawakan ke kos oleh orang yang tidak dikenal oleh tersangka.

“Kami masih kembangkan terkait siapa orang yang membawa BB ke kos. Baik dari keterangan si wanita maupun keterangan si Riki,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/