33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 13:54 PM WIB

Ngawur! Kendarai Motor Brong, Tiga Pemuda Aniaya Warga Saat Ditegur

BADUNG – Tiga pemuda bernama Hasim Tamulaga, 23, Bili Bara Baggi, 33,  dan Agustinus Keduduka, 22, ini super ngawur. Ketika ditegur warga lantaran mengendarai sepeda motor brong yang membuat bising, ia naik pitam. Ketiga pemuda ini malah menganiaya orang yang ditegur.

 

Akibatnya, Ketika pemuda ini ditangkap anggota Polsek Kuta Utara, Badung. Atas pasal penganiayaan.

 

 

Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, menerangkan kejadian itu terjadi di Jalan Muding Indah V Nomor 10 X Banjar Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 01.00 WITA. 

 

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WITA, pria bernama I Ketut Partawan sedang duduk di depan kosnya. Lalu di gang depan kos itu, melintas lima orang pria mngendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Sepeda motor mereka lalu berhenti tepat di depan kos Partawan.

 

“Selanjutnya korban (Partawan) mendekati pelaku dan bertanya akan ke mana dan korban menegur pelaku agar jika lewat jalan ini suara motornya dipelankan karena sangat mengganggu warga sekitar,” terang Iptu Oka Bawa, Senin (31/5/2021).

 

Usai diperingatkan oleh korban, para pelaku itu tersinggung. Mereka lalu mengeroyok korban beramai-ramai. Korban diserang menggunakan batu hingga senjata tajam jenis pisau.

 

“Kemudian pada saat pelaku akan meninggalkan lokasi kejadian, korban melihat pelaku hendak mengambil motor korban yang terparkir di depan kos korban.  Kemudian korban mengambil parang yang ada di kos untuk menakuti pelaku dan akhirnya pelaku kabur,” beber Oka. 

 

Akibat dianiaya, korban mengalami luka pada kepala, patah jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan, luka gores pada perut.

 

Selanjutnya korban dilarikan ke RS Mangusada, Kapal, Badung. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, Badung. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. 

 

 

Lalu, Sabtu (29/5/2021), ketiga pelaku ditangkap di jalan Sesetan Denpasar. “Para pelaku diamankan bersama barang bukti. Termasuk sepeda motor knalpot brong dan pisau yang dipakai para pelaku saat beraksi,” tandas Oka.

BADUNG – Tiga pemuda bernama Hasim Tamulaga, 23, Bili Bara Baggi, 33,  dan Agustinus Keduduka, 22, ini super ngawur. Ketika ditegur warga lantaran mengendarai sepeda motor brong yang membuat bising, ia naik pitam. Ketiga pemuda ini malah menganiaya orang yang ditegur.

 

Akibatnya, Ketika pemuda ini ditangkap anggota Polsek Kuta Utara, Badung. Atas pasal penganiayaan.

 

 

Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, menerangkan kejadian itu terjadi di Jalan Muding Indah V Nomor 10 X Banjar Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 01.00 WITA. 

 

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WITA, pria bernama I Ketut Partawan sedang duduk di depan kosnya. Lalu di gang depan kos itu, melintas lima orang pria mngendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Sepeda motor mereka lalu berhenti tepat di depan kos Partawan.

 

“Selanjutnya korban (Partawan) mendekati pelaku dan bertanya akan ke mana dan korban menegur pelaku agar jika lewat jalan ini suara motornya dipelankan karena sangat mengganggu warga sekitar,” terang Iptu Oka Bawa, Senin (31/5/2021).

 

Usai diperingatkan oleh korban, para pelaku itu tersinggung. Mereka lalu mengeroyok korban beramai-ramai. Korban diserang menggunakan batu hingga senjata tajam jenis pisau.

 

“Kemudian pada saat pelaku akan meninggalkan lokasi kejadian, korban melihat pelaku hendak mengambil motor korban yang terparkir di depan kos korban.  Kemudian korban mengambil parang yang ada di kos untuk menakuti pelaku dan akhirnya pelaku kabur,” beber Oka. 

 

Akibat dianiaya, korban mengalami luka pada kepala, patah jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan, luka gores pada perut.

 

Selanjutnya korban dilarikan ke RS Mangusada, Kapal, Badung. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, Badung. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. 

 

 

Lalu, Sabtu (29/5/2021), ketiga pelaku ditangkap di jalan Sesetan Denpasar. “Para pelaku diamankan bersama barang bukti. Termasuk sepeda motor knalpot brong dan pisau yang dipakai para pelaku saat beraksi,” tandas Oka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/