31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:21 AM WIB

Buntut Temuan 7 HP, Karutan Gianyar Siap Jatuhkan Sanksi Bagi Napi

GIANYAR-Usai menggeledah dan mengamankan tujuh unit alat komunikasi saat sidak, pihak Rutan Kelas II B Gianyar akan segera menjatuhkan sanksi.

 

Seperti disampikan Kepala Rutan Kelas II B   Nyoman Mudana.

Dikonfirmasi, Selasa (5/3), ia menjelaskan jika pasca menemukan tujuh unit alat komunikasi di atas plafon tepatnya di sel kamar nomor 7 yang dihuni oleh 15 narapidana, pihaknya akan memproses dan menindak para warga rutan yang melanggar aturan.

 

 “Nanti ada hak mereka yang dicabut,” ujarnya.

 

Disebutkan sejumlah hak yang akan dicabut bagi warga binaan rutan Gianyar yang melanggar aturan itu meliputi dua opsi.

 

 “Pertama, dimasukkan ke straf sel selama seminggu dan tidak dapat kunjungan. Kedua, diusulkan tidak mendapat remisi dan penundaan pengusulan cuti maupun pembebasan bersyarat,” jelasnya.

 

Akan tetapi, sebelum dijatuhi hukuman, para warga rutan (napi dan tahanan) yang melanggar akan mengikuti sidang terlebih dahulu oleh tim.

 

Sementara terkait isi dari handphone tersebut, apakah berisi game (permainan) atau hanya untuk menelpon, pihak Rutan belum mengetahuinya.

“Kami masih selidiki itu,” terangnya.

 

Lebih lanjut, selain menemukan handphone, petugas juga menemukan charger handphone, headset, kipas angin, dan gulungan kabel.

 

GIANYAR-Usai menggeledah dan mengamankan tujuh unit alat komunikasi saat sidak, pihak Rutan Kelas II B Gianyar akan segera menjatuhkan sanksi.

 

Seperti disampikan Kepala Rutan Kelas II B   Nyoman Mudana.

Dikonfirmasi, Selasa (5/3), ia menjelaskan jika pasca menemukan tujuh unit alat komunikasi di atas plafon tepatnya di sel kamar nomor 7 yang dihuni oleh 15 narapidana, pihaknya akan memproses dan menindak para warga rutan yang melanggar aturan.

 

 “Nanti ada hak mereka yang dicabut,” ujarnya.

 

Disebutkan sejumlah hak yang akan dicabut bagi warga binaan rutan Gianyar yang melanggar aturan itu meliputi dua opsi.

 

 “Pertama, dimasukkan ke straf sel selama seminggu dan tidak dapat kunjungan. Kedua, diusulkan tidak mendapat remisi dan penundaan pengusulan cuti maupun pembebasan bersyarat,” jelasnya.

 

Akan tetapi, sebelum dijatuhi hukuman, para warga rutan (napi dan tahanan) yang melanggar akan mengikuti sidang terlebih dahulu oleh tim.

 

Sementara terkait isi dari handphone tersebut, apakah berisi game (permainan) atau hanya untuk menelpon, pihak Rutan belum mengetahuinya.

“Kami masih selidiki itu,” terangnya.

 

Lebih lanjut, selain menemukan handphone, petugas juga menemukan charger handphone, headset, kipas angin, dan gulungan kabel.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/